Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERATURAN daerah (perda) yang memberikan kerangka pengawasan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas) diperlukan untuk menertibkan kiprah ormas di daerah. Saat ini, beberapa daerah mewacanakan membuat rancangan perda tentang ormas dan sejumlah daerah lainnya sudah memasuki tahap pembahasan rancangan perda.
Koordinator Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) Fansisca Fitri mengungkapkan berdasarkan catatan KKB, daerah yang baru mewacanakan meliputi Pemprov Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan. Adapun yang tengah membahas perda ormas, di antaranya Kabupaten Karawang, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Riau. "Pembentukan peraturan di tingkat lokal tersebut juga harus memperhatikan Putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013," ujar Fransisca dalam diskusi daring bertajuk Penyusunan Kebijakan Lokal tentang Ormas, kemarin.
Putusan itu membatalkan ketentuan tentang ruang lingkup ormas, dari nasional, provinsi, hingga kabupaten/ kota, yang dinilai mengekang ke bebasan berserikat.
Ketua Pansus Raperda Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Ormas Zulfi Mursal mengatakan Riau saat ini tengah menyusun aturan daerah untuk pemberdayaan ormas. Perda yang disusun, menurut dia, memberikan jaminan hak asasi manusia (HAM) untuk masyarakat mendirikan ormas atau perkumpulan, baik yang berbadan hukum maupun tidak.
"Perda ini intinya untuk penguatan dan pemberdayaan ormas sebagai kontrol sosial turut serta mengawasi jalannya pembangunan, pembinaan ormas melalui administrasi, serta penghargaan dan sanksi bagi ormas."
Dalam diskusi yang sama, Direktur Ormas Kementerian Dalam Negeri Lutfi mendorong pemda segera membuat perda ormas. Dengan begitu, pemda bisa mengawasi, melakukan pemberdayaan dan pembinaan agar ormas menjalankan peran sesuai fungsinya dan tidak melanggar hukum.
"Saat ini ormas tumbuh dengan cepat sekali. Artinya, jika tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah (pusat) dan pemda, tentunya ini akan menjadi persoalan. Prinsipnya, ormas berperan dalam mengisi pembangunan. Yang akan paling terdampak itu di daerah karena ormas berada di daerah- daerah," kata Lutfi .
Pascapenerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, Mendagri kala itu, Tjahjo Kumolo, meminta daerah merancang perda tentang ormas untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lutfi mengatakan regulasi ormas pada tingkat daerah juga diperlukan secara spesifik mengatur bidang-bidang ormas. Selama ini, ormas-ormas ada kecenderungan bebas dan tidak fokus pada bidangnya. (Dhk/P-2)
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat peraturan daerah untuk melarang bagi-bagi bansos jelang pilkada tidaklah efektif
MENDAGRI Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang pengendalian Karhutla di Kalsel.
Melalui perda tersebut diyakini mampu memberikan kemudahan dan jaminan bagi calon investor dan payung hukum bagi pemerintah daerah.
PEMPROV Bali saat ini sudah memiliki Satpol PP yang khusus menangani bidang pariwisata Bali yang telah menjadi salah satu destinasi wisata favorit dunia. Apa saja tugasnya?
PEMERINTAH Kabupaten Sragen dan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah meminta warganya untuk tidak mengonsumsi anjing, buntut dari temuan ratusan anjing yang diduga akan dijagal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved