Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Legislasi DPR RI melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di tengah masa reses. Rapat yang beragebdakan pembahasan DIM RUU tersebut dilakukan pada hari Rabu (22/7).
Hal itu dipertanyakan karena sebelumnya, DPR melalui Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, menolak memberikan izin rapat Komisi III soal Joko Tjandra. Azis mengatakan rapat ditolak karena DPR tengah menjalani maasa reses. Di mana sesuai tata tertib hal itu tidak diperbolehkan.
Rapat Baleg itu diketahui tidak dihadiri oleh Fraksi PKS yang juga mempertanyakan soal pelaksanaan rapat RUU Ciptaker saat reses tersebut.
Baca juga: Komisi III Duga ada Pihak yang Fasilitasi Kepergian Joko Tjandra
Ketua Departemen Politik DPP PKS, Pipin Sopian, menilai pimpinan DPR RI tidak konsisten dalam menerapkan Tata Tertib DPR RI No.1 Tahun 2020 terkait pembahasan RUU Cipta Kerja yang dipaksakan dibahas pada saat Reses. Sedangkan RDP Pengawasan oleh Komisi III terkait skandal kasus Joko Tjandra pada masa reses ditolak pimpinan DPR.
“Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Joko Tjandra. Wajar jika kita semua, masyarakat mempertanyakan sikap tersebut,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu, (22/7).
Pipin berpendapat seharusnya pimpinan DPR RI konsisten, pada saat reses ini, Panja RUU Cipta Kerja DPR seharusnya lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Bukan memaksakan pembahasan RUU.
"Apalagi, DIM (Daftar Inventaris Masalah) fraksi-fraksi saja belum masuk semua,” ujarnya. (A-2)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Disebutkan revisi UU TNI, UU Polri, dan UU Kementerian sudah disetujui oleh Paripurna sebagai usulan DPR.
BADAN Legislasi (Baleg DPR RI) menepis anggapan pembahasan kilat empat revisi undang-undang (UU) untuk kepentingan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas membantah adanya revisi Undang-undang (RUU Kepolisian) jadi jembatan perpanjangan masa pensiun Kapolri.
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan presiden punya kewenangan untuk menunjuk prajurit aktif TNI menempati jabatan sipil.
pembahasan revisi UU TNI yang berkembang di Baleg lebih banyak soal usia pensiun.
Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved