Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

PDIP Optimistis Komite Penanganan Covid-19 bisa Pulihkan Ekonomi

Putra Ananda
21/7/2020 20:21
PDIP Optimistis Komite Penanganan Covid-19 bisa Pulihkan Ekonomi
Hasto Kristiyanto(MI/ Pius Erlangga)

SEKJEN PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 merupakan langkah terbaru dari pemerintah untuk mengembalikan pemulihan ekonomi nasional. 

Ia menilai Presiden Joko Widodo mempunyai pertimbangan strategis dalam membentuk Komite yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut.

"Komite dipimpin oleh menko perekonomian, ditambah Menkeu dan Menkes dan kemudian ada Ketua pelaksana harian yaitu Pak Erick Thohir, tentu saja presiden punya pertimbangan strategis, komite ini adalah kesatuan," ujar Hasto dalam diskusi Lembaga Survei Indikator Politik yang diadakan secara virtual, Selasa (21/7).

Hasto juga menilai pembentukan komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sebenarnya ini merupakan bentuk dari prioritas pemerintahan Jokowi. 

PDI-P optimististis tim tersebut dapat mengatasi dampak Covid-19.

"Kalau kita lihat pengalaman kompetensi dari seluruh tim yang ada, maka PDI-P optimis dengan integrasikan persoalan kesehatan di dalam mencegah Covid-19 dan ekonomi sekaligus," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang ditandatangani Jokowi, Senin (20/7).

Komite tersebut dibentuk dengan menimbang faktor penanganan Covid-19 yang tidak bisa dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional. Covid-19 telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional.

Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Komite Kebijakan dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia akan dibantu enam menteri lainnya yang menjabat sebagai wakil ketua komite.

Keenam menteri tersebut yakni. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavia Sementara satu menteri lainnya yakni Erick Thohir menjabat sebagai ketua pelaksana komite. (Uta)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya