Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAAN Agung RI memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea Dan Cukai Tahun 2018-2020, Jumat, (17/7).
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kembali melakukan pemeriksaan dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea Dan Cukai Tahun 2018-2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Jakarta, Sabtu(18/7).
Disebutnya, kedua saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik yaitu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Susila Brata, dan Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta Mohamad Saptari.
"Pemeriksaan terhadap saksi Kepala KPU Bea Cukai Batam ini adalah pemeriksaan yang kedua menyusul pemeriksaan pertama yang dianggap belum cukup, atau ada beberapa fakta yang harus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komiditas dagang) dari luar negeri. Khususnya untuk tekstil dari India yang mempunyai pengecuali tertentu dengan barang importasi lainnya.
"Serta mencari fakta sejauh mana dan bagaimana pengetahuan saksi sebagai Kepala KPU Bea Cukai Batam mengendalikan dan mengawasi kinerja staf di bawahnya," sebutnya.
"Sedangkan untuk saksi kepala laboratorium untuk mengetahui syarat dan kondisi proses pengangkutan barang impor tertentu khususnya tekstil dari India, yang ada pengecualian khusus dan bagaimana dengan tekstil yang berasal dari Tiongkok," imbuhnya.
Kejaksaan Agung RI telah menahan tiga tersangka dari lima tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor tekstil. Adapun ketiga tersangka yang dilakukan penahanan tersebut merupakan Kepala Seksi Kepabeanan Bea dan Cukai Batam. Dari lima tersangka, tiga orang langsung ditahan yaitu Dedi Aldian (DA) kemudian Hariyono Adi Wibowo atau disingkat (HAW) dan Kamaruddin Siregar (KA).
baca juga: Tiga Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Jiwasraya
Kasus importasi ilegal ini mulanya terbongkar dari penemuan 27 kontainer milik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (2/3).
Saat diperiksa, Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menemukan jumlah dan jenis barang dalam kontainer tidak sesuai dengan dokumen. Setelah dihitung, terdapat kelebihan fisik barang masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 rol dan PT FIB sebanyak 3.075 rol. Selain itu, di dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India, dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun, faktanya kapal pengangkut tersebut tak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari Tiongkok. (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved