Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah membubarkan 18 lembaga dan/atau komisi negara dalam waktu dekat.
Baca juga: Presiden Tegaskan Lembaga tidak Bermanfaat Dibubarkan Saja
Belasan lembaga tersebut sudah menjadi dasar pertimbangan pemerintah. kata Tjahjo, sudah menyerahkan dasar pertimbangan dan track record lembaga tersebut ke Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg).
"18 lembaga sudah pasti (dibubarkan). Itu atas dasar pertimbangan dan data. Kita tunggu evaluasi dari Mensesneg," jelas Tjahjo kepada Media Indonesia, Jakarta, Rabu (15/7).
Baca juga: Moeldoko Ungkap Sejumlah Lembaga yang Akan Dibubarkan
Tjahjo juga mengatakan, ketiga lembaga yang disebutkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi pertimbangan pihaknya untuk dibubarkan. Lembaga tersebut ialah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
"Kami (sudah) sampaikan dasar pertimbangan dan record selama ini untuk disampaikan kepada Mensesneg untuk ditelaah oleh Setneg dan Seskab juga KSP," terang Tjahjo.
Baca juga: Ini Profil 3 Lembaga Negara yang Terancam Dibubarkan
Dia menjelaskan, pembubaran 18 lembaga tersebut memang disengaja dilakukan untuk efisiensi. "Ini semata sesuai visi dan misi presiden tentang reformasi birokrasi dalam kaitan penyederhanaan birokrasi agar tidak terjadi tumpang tindih dan dapat fokus di kementerian," pungkas Tjahjo. (X-15)
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu menilai Presiden Joko Widodo telah membajak lembaga negara dan menyalahgunakan sumber daya negara dalam Pemilu 2024.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Presiden Jokowi angkat Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus presiden
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjadi ketua umum dari partai manapun.
SENIMAN Butet Kertaradjasa dilaporkan oleh Relawan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Polda DIY atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Hajatan Rakyat
INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalami stagnasi. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons
Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menampik suasana di Kabinet Indonesia Maju berubah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved