Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo sudah melontarkan akan menghapus 18 lembaga negara dalam waktu dekat. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta menghemat anggaran negara.
Baca juga: Jokowi Akan Hapus 18 Lembaga Negara dalam Waktu Dekat
Baca juga: Pemerintah Harus Buka 18 Lembaga yang akan Dibubarkan
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut tiga lembaga yang kemungkinan dibubarkan oleh Presiden Jokowi, yaitu Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
Baca juga: Moeldoko Ungkap Sejumlah Lembaga yang Akan Dibubarkan
Berikut adalah profil singkat ketiga lembaga itu:
Komnas Lansia dibentuk pada era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004.
Berdasarkan keppres tersebut, ada dua tugas pokok komisi itu yakni membantu Presiden dalam mengoordinasikan pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia, dan memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyusunan kebijakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Baca juga: Melonjaknya Jumlah Lansia Perlu Diantisipasi
Keanggotaan Komnas Lansia terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat yang berjumlah paling banyak 25 orang. Kemudian, anggota Komnas Lansia diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dapat dibentuk Komisi Provinsi Lanjut Usia dan Komisi Kabupaten/Kota Lanjut Usia.
Komisi Provinsi Lanjut Usia ditetapkan oleh Gubernur. Sementara itu, Komisi Kabupaten/Kota Lanjut Usia ditetapkan oleh Bupati/ Wali Kota.
Terkait kepengurusan, terdiri dari Ketua I, Ketua II, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris merangkap anggot, dan anggota.
Ketua I dijabat oleh menteri yang bertanggungjawab dalam urusan pemerintahan di bidang sosial. Ketua II diisi oleh unsur masyarakat.
Wakil Ketua I dijabat oleh Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam urusan kesejahteraan sosial lanjut usia dari instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan di bidang sosial. Adapun Wakil Ketua II dijabat dari unsur masyarakat.
Berdasarkan keterangan di laman http://bsank.go.id, BSANK merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Baca juga:
Pada 11 Februari 2020, Menteri Pemuda dan Olaharga (Menpora), Zainudin Amali melantik Keanggotaan BSANK periode 2020-2024. Mereka adalah
Badan Restorasi Gambut (BRG) adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BRG dibentuk pada 6 Januari 2016 melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016. Dalam Perpres itu juga menegaskan BRG melaksanakan tugas selama 5 tahun dan berakhir pada 31 Desember 2020.
BRG bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan.
Mengoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Papua.
Saat ini, Kepala BRG dijabat oleh Nazir Foead. Adapun Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan BRG. (X-15)
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Presiden Jokowi angkat Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus presiden
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjadi ketua umum dari partai manapun.
SENIMAN Butet Kertaradjasa dilaporkan oleh Relawan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Polda DIY atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Hajatan Rakyat
INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalami stagnasi. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons
Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menampik suasana di Kabinet Indonesia Maju berubah.
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved