Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Serbia atas proses ekstradisi buronan pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa. Meski Indonesia dan Serbia belum memiliki kerja sama resmi perjanjian ekstradisi, buronan yang lari selama 17 tahun itu berhasil ditangkap dan dibawa ke Tanah Air.
"Atas nama pemerintah Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Serbia yang atas kerja sama, fasilitas, serta bantuan yang diberikan oleh Presiden Serbia sehingga buronan ini bisa kita bawa," ucap Mahfud dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7).
Mahfud juga mengapresiasi kerja Kementerian Hukum dan HAM yang memimpin proses ekstradisi Maria ke Indonesia. Mahfud mengapresiasi kecepatan kesepakatan untuk membawa Maria.
Menurut Mahfud, jika terlambat, bisa saja proses tersebut gagal. Pasalnya, penahanan Maria oleh NCB Interpol Serbia akan berakhir pada 16 Juli mendatang setelah ditangkap setahun sebelumnya.
"Kalau lewat kira-kira seminggu dari sekarang, kemungkinan akan lolos lagi karena pada tanggal 17 (Juli 2020) masa penahanan di Serbia habis dan harus dilepas," ucap Mahfud.
Baca juga: Ini Jejak Kasus Buronan Pembobolan Bank Maria Pauline Lumowa
Mahfud mengaku juga sudah berkomunikasi dengan Maria. Maria disebutnya akan mengikuti proses hukum di Indonesia dan menunjuk pengacara dari Kedutaan Besar Belanda.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI lewat letter of credit (L/C) fiktif. Ia melarikan diri dari Indonesia pada 2003 silam sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Maria sempat melarikan diri ke Singapura lalu menetap di Belanda. Pemerintah Indonesia lalu berupaya meminta Maria dibawa kembali ke Indonesia.
Namun, dua kali permintaan ekstradisi pada 2010 dan 2014 ditolak Belanda lantaran kedua negara belum memiliki perjanjian ekstradisi. Maria pun ternyata diketahui sudah berstatus warganegara Belanda sejak 1979. (P-2)
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
Maria dikonfrontasi dengan AHW terkait pemberian fasilitas kredit, pengajuan kreditnya sampai pencariannya, kemudian LC fiktif yang digunakan.
Bareskrim Polri telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi DKI, untuk memperpanjang masa penahanan tersangka pembobol Bank BNI via Letter of Credit fiktif.
Pemeriksaan terjait pemberian fasilitas kredit, pengajuan kreditnya sampai pencariannya kemudian LC fiktif yang digunakan
Keterangan para terpidana itu diperlukan untuk memperdalam peran Maria dalam merencanakan pembuatan dan penggunaan letter of credit (L/C) fiktif.
Pemeriksaan kembali dilakukan usai Maria resmi didampingi penasihat hukum yakni Alexander Winas dan partner.
Maria merupakan salah satu tersangka pembobol BNI melalui L/C fiktif yang terjadi pada 2003. Negara dirugikan Rp1,7 triliun atas perbuatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved