Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH dan DPR sepakat bahwa akan menarik 16 rancangan undang-undang (RUU) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Dua RUU ditukar RUU baru, kemudian ada empat RUU baru yang dimasukkan.
Dengan demikian, target Prolegnas Prioritas 2020 tinggal 38 RUU dari semula 50 RUU. Pemangkasan target legislasi tersebut menyusul dampak pandemi covid-19.
DPR merasa tidak bisa menyelesaikan seluruh RUU yang telah dicanangkan hingga batas waktu Oktober 2020. “Ini mungkin penarikan RUU terbanyak yang pernah ada. Tapi memang kondisi pandemi ini harus realistis,” ucap Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2020 di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Supratman mengatakan Komisi III DPR menambah pembahasan RUU Jabatan Hakim dan RUU tentang Kejaksaan. Adapun pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly menambahkan RUU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
UU prolegnas prioritas yang diganti Baleg DPR ialah RUU Penyadapan menjadi RUU Bank Indonesia. Pemerintah mengganti RUU Keamanan Laut menjadi RUU Landas Kontinen Indonesia.
“Pemerintah pada prinsipnya sependapat dengan Badan Legislasi DPR untuk melakukan penyempurnaan prolegnas dari segi substansi maupun dari segi kuantitas yang lebih realistis dan sesuai dengan keputusan hukum,” tutur Yasonna.
Dengan usulan tersebut, saat ini ada 14 RUU inisiatif pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020, termasuk omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Yasonna berharap pemerintah dan DPR dapat menyelesaikan daftar yang ada hingga batas waktu Oktober 2020.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Baleg yang tetap melakukan pembahasan dan evaluasi
Prolegnas Prioritas 2020 walaupun saat ini kita dihadapkan pada keadaan pandemi covid-19 yang kita harapkan segera berlalu,” jelas Yasonna.
RUU yang ditarik antara lain RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Pertanahan, RUU Kehutanan, RUU Perikanan, RUU Jalan, dan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Uta/Medcom/P-2)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
PADA kuartal I Indonesia merealisasikan pertumbuhan ekonomi di angka 5,11%. Untuk kuartal II Center of Reform on Economics (CoRE) memprediksi pertumbuhan ekonomi hanya 4,9%-5%.
Rendahnya penjualan mobil listrik karena demand yang masih kurang dari masyarakat. Lantas, pemerintah terus memberi insentif dalam berbagai kebijakannya untuk meningkatkan demand
Plt Gubernur Lemhannas Eko Margiyono menyebut pihaknya telah memperingatkan pemerintah adanya potensi serangan siber. Namun, peringatan itu tak diindahkan.
Tanah longsor yang menelan korban jiwa di lokasi tambang emas ilegal Desa Tulabolo Timur, Bone Bolango, Gorontalo, diduga buntut dari pembiaran yang selama ini dilakukan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved