Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bendera PDIP Dibakar Massa, Polri Lakukan Penyelidikan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/6/2020 16:13
Bendera PDIP Dibakar Massa, Polri Lakukan Penyelidikan
Massa kader PDI Perjuangan menggelar aksi longmarch untuk mendesak agar polisi mengusut pembakaran bendera PDIP.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

ADANYA insiden bendera PDIP yang dibakar saat demo RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR RI turut menjadi perhatian Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, memgatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara profesional untuk mencari fakta dari saksi serta bukti yang ada.

"Tentunya semua laporan masyarakat yang masuk ke kami akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku," ujar Argo, di Gedung Baharkam Polri, Jumat, (26/6).

Argo meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu perkembangan soal adanya insiden membakar bendera tersebut.

"Kita tunggu saja dari proses tim penyidik," paparnya.

Sebelumnya, pelbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis ‘Anak’ NKRI mendemo legislator berkaitan penolakan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Adapun di sekitaran pendemo massa dari Persaudaraan Alumni 212. Serta FPI juga turut serta dalam demo.

Demo yang dilakukan di depan gedung DPR RI terus memanas. Sehingga ada oknum yang membakar bendera merah berogo palu dan arit (simbol partai Komunis Indonesia) yang sudah bubar dan membakar bendera PDIP, pada Rabu (24/6). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya