Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LEMAHNYA penenegakkan hukum di lapangan membuat konsumsi miras di kalangan masyarakat Papua makin marak.
Hal tersebut berdampak pada meningkatnya angka kematian dan rentetan masalah sosial lainnya. Bahkan angka kematian akibat miras ini jauh lebih banyak dari kematian akibat Covid-19.
Maka itu selain edukasi terus dilakukan, Pemda perlu serius membentuk Satgas Antimiras di tiap-tiap kabupaten.
"Isu Miras di Papua secara khusus di Boven Digul tempat saya saat ini tinggal memang memprihatinkan. Ini penyakit sosial yang harus secara total kita perangi," kata Tokoh Muda Papua Bernolfus Tingge dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/6).
Ditegaskan Bernol, selama ini masalah miras banyak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat terutama orang asli Papua.
Akibat menenggak miras, banyak kecelakaan lalu lintas yang berakibat hilangnya nyawa bukan hanya si pemabuk tetapi juga orang lain yang tidak bersalah.
"Misalnya masyarakat yang saat pagi sedang olahraga tau-tau tertabrak oleh mereka yang mabuk malam harinya. Dan kejadian begini sudah banyak," ungkap Bernol.
Bukan hanya itu dampak miras juga membuat rumah tangga rusak dan terutama yang menjadi korban adalah istri dan anak-anak.
"Maka tentu saja kami selalu menghimbau masyarakat agar stop miras dan kembali ke pola hidup sehat. Yang tentu juga harus dibarengi dengan upaya dari pemerintah untuk melakukan langkah pengendalian terutama peredarannya," kata dia.
Bahwa ada perda miras menurut Bernol tidak berjalan efektif karena implementasi yang lemah di lapangan.
Misalnya Satgas Antimiras di Kabupaten tidak berfungsi baik yang diduga karena daya dukung anggaran yang minim.
"Artinya komitmen untuk ini memang belum kuat. Padahal masalah Miras ini ada di depan mata. Kalau untuk Covid-19 yang banyak sembuhnya saja kita all out harusnya perang terhadap Miras juga demikian apalagi angka kematiannya sangat tinggi," pungkas Bernol. (OL-8).
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved