Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor tekstil. Adapun keempat tersangka merupaka pejabat di Bea-Cukai Batam, sementara satu tersangka lainnya merupakan seorang pengusaha.
"Pada hari ini kami menetapkan lima tersangka, empat masih pejabat aktif (Bea-Cukai) dan satu merupakan pengusaha," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, (24/6).
Hari mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.
"Penetapan terhadap lima para tersangka ini didasarkan atas alat bukti yang sudah diperoleh oleh penyidik dan sebagaimana definisi penyidikan yang telah dilakukan tadi," tuturnya.
Saat ditanya terkait kerugian negara akibat perkara tersebut Hari mengatakan pihaknya masih menghitung kerugian negara akibat kasus ini.
"Nah, berapa nilai dugaan kerugian keuangan negara, masih dalam penghitungan," tuturnya.
Adapun Hari menjelaskan kelima tersangka tersebut adalah Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU di Bea dan Cukai Batam berinisial MM, Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam berinisial DA, Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam berinisial HAW, Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam berinisial KA, serta pemilik dari PT Flemings Indo Batam dan PT Peter Garmindo Prima berinisial IR.
Baca juga : Pengesahan UU KPK Baru Dinilai Cacat Hukum
Dijelaskannya, tindak dugaan pidana korupsi dalam importasi tekstil ini adalah adanya pengurangan volume dan jenis barang dengan tujuan mengurangi kewajiban bea masuk. Kemudian, tindakan pengamanan sementara dengan menggunakan surat keterangan asal yang tidak benar. "Ada 27 kontainer di Batam tanpa dilindungi surat-surat tadi," imbuhnya.
Dapat diketahui, Kasus importasi ilegal ini terbongkar dari penemuan 27 kontainer milik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (2/3).
Saat diperiksa, Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menemukan jumlah dan jenis barang dalam kontainer tidak sesuai dengan dokumen. Dimana, setelah dihitung, terdapat kelebihan fisik barang masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 rol dan PT FIB sebanyak 3.075 rol.
Selain itu, di dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India, dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun, faktanya, kapal pengangkut tersebut tak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari China. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Pertemuan dilakukan antara API dengan India ITME Society di Bandung. Tujuannya untuk mengatasi kendala peningkatan produktifitas tekstil dan garmen.
Pameran Indo Intertex & Inatex 2026 hadir di JIExpo Kemayoran untuk mendorong inovasi, investasi, dan ekspor tekstil Indonesia ke pasar global.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ASOSIASI Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menggelar pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna membahas berbagai persoalan strategis dalam penguatan ekosistem industri tekstil nasional dari sektor hulu hingga hilir.
Pelaku industri kecil menengah (IKM) Kota Bandung siap untuk memperluas pasar ekspor, terutama melalui kemitraan manufaktur dengan pelaku industri kreatif Australia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap identitas mafia penyelundupan tekstil, baja, dan barang lainnya yang siap ditangkap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved