Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pelaksanaan Pilkada 2020 dalam situasi bencana non-alam telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemmekumham). Tahap harmonisasi itu dilakukan pada Selasa (23/6).
"Sudah dilakukan harmonisasi rancangan PKPU dengan Kemenkumham, mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai," ujar Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Rabu (24/6).
Dewa menambahkan, setelah tahapan itu KPU akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap rancangan PKPU. Kemudian barulah Kemenkuham dapat mengundangkan regulasi yang digunakan sebagai acuan penyelenggara pemilu di tengah pandemi covid-19.
"Dicek sekali lagi baru kemudian lanjut ke proses pengundangan," tambahnya.
Eks Ketua KPU Bali itu belum dapat memprediksi kapan PKPU dapat diundangkan. Berkaca pada pengundangan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, mendapatkan respon cepat dari Kemenkuham.
"Diupayakan secepatnya. Jika sudah clear semua, pengundangan nanti oleh Kemenkumham," imbuhnya.
Baca juga: Sosialisasi PKPU soal Pilkada 2020 Harus Dikebut
Komisi II DPR menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020. Ketentuan tersebut bisa dijalankan penyelenggara pemilu di daerah.
"Sudah disetujui semua, tidak ada masalah. Tinggal mereka jalankan saja," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6).
Sekretaris Fraksi NasDem DPR itu menyebut PKPU Penerapan Protokol Kesehatan bisa diundangkan dalam waktu dekat. Dia meyakini proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berlangsung cepat.
"Enggak ada masalah itu, itu soal teknis saja," ujar dia. (A-2)
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
KPU mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI terkait kasus asusila.
KPU tak menampik bahwa putusan DKPP yang memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI berpotensi menimbulkan sentimen negatif dari publik
PUTRA bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, berpeluang ikut kontestasi pilkada serentak 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan MA
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved