Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEMI mencegah terulangnya kebocoran data pribadi, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mendesak
untuk segera disahkan menjadi undang-undang. DPR dan pemerintah pun bertekad merampungkan payung hukum itu tahun ini.
Kebocoran data pribadi kerap terjadi dan terakhir diduga menyasar pasien covid-19 di Indonesia. Sebanyak 230 ribu data pasien seperti ID pengguna, jenis kelamin, usia, nomor telepon, alamat tinggal, hingga status dijual peretas dalam format MySQL di forum dark web Raid Forums pada Kamis (18/6). Data itu diambil lewat pembobolan pada 20 Mei 2020.
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, RUU PDP harus segera dibahas dan pihaknya berharap sebelum 2021 sudah dapat disahkan. UU PDP sangat diperlukan karena UU Informasi dan Transaksi Elektronik dirasa belum cukup untuk melindungi data pribadi masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi.
“Kalau kami inginnya secepatnya dibahas dan diselesaikan dalam tahun ini, karena memang sudah mendesak diperlukan. UU PDP sudah semakin dibutuhkan, terutama karena saat ini kasus dugaan pencurian data pribadi semakin marak terjadi,’’ ujar Sukamta di Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR itu sangat menyesalkan jika betul data pasien covid-19 bocor dan diperdagangkan.
Dia mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Seirama dengan DPR, pemerintah juga berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP. Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto menyatakan UU PDP dinilai kian penting untuk mengatur perlindungan terhadap data pribadi warga negara dari ancaman pencurian dan penjualan data.
“Pemerintah sangat ingin dan berkepentingan RUU PDP bisa segera dibahas bersama DPR. RUU PDP masuk prioritas penyelesaian untuk memperkuat proses transformasi ke digital dari aspek regulasi,” papar Henri.
Ditambahkan, RUU PDP sudah masuk Prolegnas 2020. Kemenkominfo telah menyerahkan naskah RUU beserta surat presiden (surpres) pada Januari lalu, tetapi pembahasannya belum kunjung dimulai hingga kini.
Kesalahan utama
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menegaskan, kasus pembobolan data pribadi yang kerap terjadi tak boleh dipandang remeh.
“Pembobolan kan sering terjadi, jadi jangan dianggap sepele. Perlu diselidiki kenapa bisa bocor, dimana masalahnya, dipikirkan langkah perbaikannya seperti apa, agar kejadian tidak terulang kembali dan jika ada kejadian serupa, akan dapat diatasi.’’
Menurutnya, kesalahan utama dalam menyikapi kasus itu ialah pemerintah cenderung melakukan penyangkalan saat terjadi kebocoran. Padahal, hal itu justru membuat masyarakat abai dan tidak aman.
Sementara itu, BSSN memastikan tidak ada kebocoran data pribadi pasien virus korona.
“Tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada sistem elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi covid-19,” terang juru bicara BSSN Anton Setiawan.
BSSN, imbuhnya, telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mendalami informasi tersebut. (Dhk/Cah/X-8)
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved