Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ungkap Sabu di Samudra Hindia, Sinergitas Antarlembaga Diperlukan

Tri Subarkah
14/6/2020 12:30
Ungkap Sabu di Samudra Hindia, Sinergitas Antarlembaga Diperlukan
Tim Satgasus Merah Putih Polri berhasil menangkap enam pelaku sindikat internasional dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 402 kg.(ANTARA/Iman Firmansyah)

TIM Satgasus Merah Putih Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram asal Iran. Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan metode ship to ship.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareksrim sekaligus Ketua Tim Satgasus Merah Putih Brigjen Ferdy Sambo mengatakan untuk mengantisipasi hal tersebut terulang, perlu adanya sinergitas antarlembaga terkait dalam menjaga perbatasan.

"Harus berkoordinasi, di situ kan ada Bakamla, Angkatan Laut, KKP, bisa bersama-sama antisipasi itu. Karena di situ kan laut lepas," kata Ferdy saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (14/6).

Terlebih, lanjut Ferdy, jalur tersebut juga digunakan oleh sindikat penyelundupan manusia (people smuggling).

"Itu juga menjadi jalur people smuggling yang berangkat dan ditangkap di Prancis, berangkat dari Pelabuhan Ratu. Situasi dan kondisi alamnya yang kemudian menjadi kesulitan untuk mengantisipasi," terang Ferdy.

Baca juga: Artis Jerry Lawalata Ditangkap karena Narkoba

Pada pengungkapan awal, diketahui ada enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polri. Keenamnya, yakni BK, I, NH, R, dan YF ditangkap pada Rabu (3/6) lalu. 

Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sejauh ini, Ferdy mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polres-polres yang berada pesisir pantai selatan Pulau Jawa. Upaya itu dilakukan guna memperkuat pengawalan dan pengawasan.

Berdasarkan data yang diperoleh Media Indonesia, selama periode Januari - Mei 2020, Bareskrim maupun polda jajaran mampu mengungkap 19.648 kasus narkotika. Dari angka tersebut, sudah ada 25.526 orang yang ditetapkan tersangka.

Dalam periode tersebut, sebanyak 6,92 ton narkotika berhasil disita dengan rincian sabu (3,52 ton), ganja (3,35 ton), tembakau gorilla (55,26 kilogram), dan ekstasi (552.427 butir). (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya