Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIKAP politik dan kepemimpinan merupakan kunci utama untuk membangun dan memanfaatkan laut. Pasalnya, semua kebijakan atas kontrol pemerintah dan keputusan politik.
Demikian dikemukakan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia 2014-2019 Susi Pudjiastuti dalam diskusi virtual bertajuk Tantangan Indonesia Mengakhiri Illegal Fishing, kemarin. “Bila instruksinya kuat, semua perangkat dan regulasinya pun akan mengikuti,” ujar Susi.
Indonesia, kata dia, harus segera mengantisipasi tantangan yang akan muncul di laut. Tahun ini merupakan batas akhir operasi kapal tanpa registrasi resmi, dan negara yang memiliki bentang zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang luas akan menjadi pelarian.
Susi pun mengingatkan supaya pemerintah menjaga komitmen membangun wilayah maritim yang sangat luas. “Mau di bawa ke mana laut kita apakah akan dijadikan masa depan atau terus sibuk di darat yang hanya 21% dari luas wilayah Indonesia,” paparnya.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan langkah paling utama guna menata wilayah maritim dan mendapatkan seluruh manfaatnya adalah lewat instrumen hukum yang kuat. Sejauh ini, ketentuan penanganan kemaritiman masih tumpangtindih serta belum ada satu institusi yang fokus dan bertanggung jawab penuh atas keamanan di laut.
Menurut dia, luasnya penanganan keamanan dan tata kelola maritim menarik sedikitnya 16 kementerian/lembaga dengan 24 undang-undang yang menaunginya. Seyogianya instrumen hukum disederhanakan.
Kemudian, dilanjutkan dengan distribusi kewenangan untuk membangun institusi yang bertanggung jawab secara khusus dalam menangani penegakan hukum di laut. Itu meliputi penuntasan masalah lingkungan laut, pembangunan ekonomi, keamanan nasional, dan keamanan kemanusiaan.
Mengenai keamanan, lanjut Aan, banyak sekali ancaman dan praktik kejahatan yang menjadi tantangan di laut. Mulai dari pencurian ikan, pelanggaran batas wilayah, perompakan, kecelakaan di laut, penyelundupan, pencemaran di laut, terorisme, hingga invasi.
Belum lagi kegiatan perbudakan, perusakan lingkungan, overfishing, konflik, penipuan, serta pencucian uang yang juga termasuk bagian dari persoalan di laut.
“Indonesia harus mampu menangani semua bentuk ancaman ini lewat instrumen hukum yang kuat,” ujar Aan.
Ia juga menyarankan pemerintah memberikan insentif dan mendorong eksploitasi kekayaan laut. Pasalnya, pihak yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara akan lebih segan bila laut Indonesia ramai dan penuh aktivitas, khususnya di wilayah abu-abu atau sengketa. (P-2)
FAO mendukung langkah pemberantasan illegal unreported unregulated (IUU) fishing di wilayah perairan Indonesia.
Kapal tersebut telah dilengkapi Water Canon untuk melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring pada saat melakukan pengejaran kapal ilegal.
PHSS bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Bina Lestari melaksanakan berbagai kegiatan dalam mendukung upaya penyelamatan terumbu karang,
Tujuan dilakukannya program ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia yang sangat melimpah perlu dijaga.
BADAN Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa membunyikan genderang perang dalam melawan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.
Sselama ini penyelundupan anak buah kapal (ABK) di bawah umur masih dilakukan secara diam-diam.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
KAPAL supertanker Iran, MT Arman 114, ditangkap karena melakukan transaksi ilegal di perairan Natuna. Kapal tersebut memuat lebih dari 200.000 mentrik ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.
OTORITAS maritim Indonesia menyita sebuah kapal tanker berbendera Iran yang membawa lebih dari 200.000 metrik ton minyak mentah yang diduga melakukan transfer ilegal di laut.
Kapal berbendera Kepulauan Marshall yang tengah berada di Selat Malaka, Sumatera Utara, itu berpotensi membayangkan jalur pelayaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved