Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) memandang terjadi inkonsistensi mengenai kriteria UMKM dalam RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) bila dibandingkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal itu terungkap dalam pembahasan RUU Cipta Kerja antara Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD, Badan Legislasi DPR, dan pemerintah.
Baca juga: UU Minerba Disahkan, Pimpinan DPD Didesak Kirim Nota Protes
Dalam rapat itu antara lain membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) mengenai kriteria UMKM. Dalam Pasal 6 RUU Cipta Kerja disebutkan, "Kriteria IMKM paling sedikit memuat indikator kekayaan bersih, hasil penjualan tahunan, atau nilai investasi, insentif dan disinfentif, penerapan teknologi ramah lingkungan, dan jumlah tenaga kerja sesuai dengan kriteria setiap sektor usaha."
Adapun dalam UU 20 Tahun 2008, kriteria UMKM hanya mengatur dua hal yaitu kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan dengan nilai yang berbeda-beda.
Menurut anggota PPUU DPD Novita Anakotta, jangan sampai terjadi tumpang tindih dari sisi regulasi dalam menentukan kriteria UMKM yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja.
"Oleh karena terjadi inkonsistensi, kriteria mengenai UMKM diusulkan tetap sebagaimana diatur dalam UU 20 Tahun 2008," ucap Novita dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua PPUU DPD Asyera Respati A Wulandero, Yorrys Raweyai, dan Bustami Zainudin.
Baca juga: Komite I DPD Tolak PIlkada Serentak 2020, Begini Pertimbangannya
Senator dari Maluku itu menambahkan, kriteria UMKM dalam RUU Cipta Kerja harus mampu mengakomodasi kriteria UMKM yang ada. Dirinya berharap jangan sampai ada UMKM yang tidak termasuk dalam kategori yang diatur dalam RUU Cipta Kerja.
"Perlu ada penyesuaian atas indikator kekayaan bersih, hasil penjualan tahunan, dan jumlah tenaga kerja sesuai dengan kriteria setiap sektor usaha. Hal ini untuk menjangkau golongan UMKM yang memiliki kriteria di bawah pengaturan UU 20/2008," imbuhnya.
Baca juga: DPD Peringatkan Potensi Klaster Baru Covid-19 Akibat Pilkada
Selain itu, dalam DIM terkait basis data UMKM, PPUU DPD juga meminta agar RUU Cipta Kerja melibatkan pemerintah daerah dalam penyusunan basis data terkait UMKM yang terdapat di daerah.
Menurut Novita, pemerintah daerah memiliki informasi data yang lebih lengkap mengenai keberadaan UMKM di daerahnya, sehingga pembinaan dan pengelolaan UMKM di daerah dapat tepat sasaran dan dapat memajukan perekonomian di daerah.
"Kita punya usulan perubahan, yaitu melibatkan pemerintah daerah dalam penyusunan basis data. Karena pemda yang mengetahui perkembangan, sehingga memiliki data valid. Kami minta nanti data dari Pemerintah daerah sebagai basis data tunggal UMKM," kata Novita. (X-15)
Agita menyatakan bahwa meski kebijakan teknis tersebut merupakan ranah pemerintah dan Komite I DPD RI, pihaknya tetap menaruh perhatian besar pada efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin dianugerahi Doctor Honoris Causa (Dr. HC) bidang International Regional Studies dari KMOU.
Kunjungan kerjanya ke wilayah bencana bukan sebagai komite tetapi sebagai orang yang peduli dengan warga yang terdampak bencana alam
Sultan Baktiar Najamudin menilai pilihan untuk tetap netral merupakan manifestasi nyata dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved