Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Terseret Kasus Said Didu, Hersubeno Mangkir dari Panggilan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/5/2020 18:22
Terseret Kasus Said Didu, Hersubeno Mangkir dari Panggilan
Said Didu saat menjadi moderator dalam forum bisnis.(Dok. MI)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memanggil konsultan media dan politik, Hersubeno Arief, sebagai saksi kasus Said Didu pada Selasa (19/5) ini.

Namun, Hersubeno memilih mangkir dari panggilan dengan dalih khawatir pandemi covid-19. Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Hersubeno enggan memenuhi panggilan karena menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga: Said Didu: Saya Tidak Akan Minta Maaf, Memang Faktanya Begitu

“Melalui kuasa hukumnya, HA beralasan tidak hadir dikarenakan situasi pandemi covid-19,” papar Ahmad di Jakarta, Selasa (26/5).

Pemanggilan Hersubeno merupakan kelanjutan kasus yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap Said Didu atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam kasus ini, Hersubeno disebut sebagai pihak yang mewawancarai Said dalam video yang beredar di YouTube. Hersubeno diperiksa sebagai saksi terkait kasus Said Didu, yang diduga menghina Luhut dalam wawancara tersebut.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya