Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH dua kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu akhirnya penuhi panggilan ketiga penyidik, Jumat (15/5).
"Benar pada Jumat (15/5), Said didampingi pengacara Letkol (Purn) Helvis telah datang memenuhi panggilan kedua yang mestinya datang pada tanggal 11 Mei kemarin," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (15/5).
Ahmad menjelaskan, Said memenuhi panggilan penyidik siber Mabes Polri tepatnya pada pukul 10:45 WIB.
Sebelumnya, Said memang dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri karena tak ingin melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ahmad menjelaskan, pada panggilan pertama ia menghormati adanya peraturan terkait PSBB. Pada pemanggilan kedua, Said meminta agar penyidik dapat memeriksa dirinya di kediamannya.
Baca juga: Sudah Selesai Direvitalisasi, Monas Tetap Ditutup Untuk Umum
Tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Said menyebut Luhut hanya memikirkan uang. Hal itu diunggah ke akun Youtube MSD, yang berdurasi 22:45 menit dengan judul ‘MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang’.
Adapun Kuasa Hukum Luhut, Riska mengatakan Said Didu akan disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (OL-4)
Pertemuan bertajuk Silaturahmi Timsesnas AMIN dengan Presidium Relawan AMIN Se Kota dan Kabupaten Sukabumi itu dihadiri 500-an relawan dari 43 simpul relawan.
Dalam cuitannya, Said diduga menghina Menteri Agama Yakut Cholis Qoumas. Wawan melapor terkait akun twitter @msaid_didu ke Bareskrim atas nama pribadi.
Stafsus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga angkat bicara soal tudingan Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu, yang sebut BUMN jadi tempat penampungan.
"Ya, dikatakan tidak mencantumkan nama. Maka bisa saja yang beliau maksud adalah calon wakil wali kota yang lainnya yang notabene laki-laki semua. Mungkin saja," tutur Saraswati.
Menurut Tsamara, yang dilontarkan Said Didu merupakan salah satu contoh riil soal otak pelaku pelecehan yang bermasalah, bukan korban pelecehannya.
"Bagaimana ukuran ekonomi negara tsb, rating utang, suku bunga bank, tingkat inflasi dll. Bagus jika didiskusikan lebih dalam ya Om @msaid_didu."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved