Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH sudah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Kebijakan tersebut diambil guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Namun, masih ditemui orang-orang yang tidak mengindahkan larangan itu.
Sebagian dari mereka bahkan memanfaatkan larangan mudik untuk mengambil keuntungan, yakni dengan menawarkan jasa mudik ke daerah-daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Masih ada yang coba-coba untuk melaksanakan mudik, bahkan difasilitasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Lapangan Promter Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (11/5).
Direktorat Lalu Lintas PMJ sampai sejauh ini berhasil mengamankan 228 kendaraan yang mencoba untuk mudik. Dari angka tersebut, setidaknya total penumpang yang berhasil diangkut berjumlah 1.389 orang.
Baca juga: Korlantas: Langgar Larangan Mudik, 39 Ribu Kendaraan Putar Balik
Menurut Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sosial media memiliki peranan penting untuk mengingklankan jasa angkut mudik Lebaran 2020 yang dilakukan oleh oknum travel gelap. Mereka, kata Sambodo, menawarkan para pemudik agar dapat sampai ke kampung halamannya.
"Masih banyak juga oknum yang menawarkan bisa ngantar mudik di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, bahkan menjanjikannya bisa mulus, pasti bisa lolos," ujar Sambodo.
"Modus operandinya adalah sebagaian mereka menawarkan di medsos, ada yang di Facebook, Instagram, dan sebagainya," sambungnya.
Meskipun demikian, Sambodo juga tidak menutup kemungkinan pemasaran mudik dilakukan dari mulut ke mulut. Yang jelas, penyedia jasa mudik tersebut mematok harga yang lebih tinggi dari biasanya.
"Untuk harga tiket memang cukup mahal, bisa tiga kali, empat kali di atas harga normal. Sebagai contoh, ada salah satu yang kita tangkap, ke Brebes tiketnya Rp500 ribu, padahal normalnya Rp150 ribu," ungkap Sambodo.
Diketahui, Ditlantas PMJ beserta jajaran Polres lain berhasil mengamankan 202 kendaraan yang menyelundupkan pemudik dalam kurun waktu tiga hari, yakni Jumat (8/5) sampai Minggu (10/5) kemarin. Sambodo menyebut mayoritas kendaraan ditindak di jalur tikus.
Para pelanggar dikenakan Pasal 308 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda Rp500 ribu serta pidana penjara selama dua bulan. Selain itu, satu truk yang terjaring dalam operasi tersebut ditilang dengan Pasal 303. (A-2)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved