Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

94,5% Masyarakat Patuh Ibadah di Rumah

PUTRI ROSMALIA OCTAVIYANI
09/5/2020 08:10
94,5% Masyarakat Patuh Ibadah di Rumah
Peserta membaca Al Quran saat mengikuti khataman secara daring di Surabaya, Jawa Timur.(ANTARA FOTO/Moch Asim)

IMBAUAN untuk melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan di rumah saja dijalankan dengan baik oleh masyarakat muslim. Hal itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Survei yang dilakukan secara daring selama bulan Ramadan 2020 kepada 669 responden diketahui sebanyak 632 orang atau 94,5% patuh beribadah di rumah. Sisanya 37 orang menyatakan tetap memilih beribadah di masjid.

“Survei ini menunjukkan bahwa masyarakat yang memiliki kesadaran akan kesehatan diri dan lingkungan serta mengikuti imbauan pemerintah jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan yang tidak,” ungkap komisioner bidang pengkajian dan penelitian Komnas HAM, Choirul Anam, dalam diskusi daring bertajuk Laporan Hasil Survei Kepatuhan Masyarakat untuk Beribadah di Rumah selama Ramadan 1441 H untuk Menanggulangi Wabah Covid-19, di Jakarta, kemarin.

Dalam survei tersebut juga didapatkan data bahwa mayoritas masyarakat atau 28,4% yang tidak beribadah di rumah beralasan karena merasa beribadah di masjid lebih khusyuk atau fokus jika dibandingkan di rumah.

Sisanya memiliki beragam alasan, mulai tidak mengetahui imbauan pemerintah hingga lingkungan tidak mendukung atau masih mayoritas beribadah di masjid. “Sebanyak 293 responden juga menyatakan masih ada masjid atau musala yang menggelar ibadah bersama, khususnya selama bulan Ramadan,” ujar Choirul.

Meski minim, masih adanya masyarakat yang mengabaikan imbauan untuk beribadah di rumah, kata Choirul, merupakan tantangan bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun tokoh-tokoh agama. “Ini tantangan agar bagaimana semua bisa lebih terlibat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beribadah di rumah dan mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.

Kepala Bagian Penyuluhan Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono, mengatakan pelibatan semua pihak, khususnya tokoh agama dan masyarakat, sangat pentig dilakukan. Pemerintah harus lebih melibatkan mereka agar imbauan melakukan ibadah di rumah dijalankan secara maksimal. “Harus ada pendekatan agar tokoh agama dan masyarakat ikut terlibat mengimbau masyarakat di tengah kondisi pandemi ini,” tutur Mimin.

Selanjutnya, imbuh Choirul, sebanyak 70,8% dari 669 responden mengatakan setuju adanya sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk beribadah di rumah, khususnya selama bulan Ramadan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berjalan. (Pro/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya