Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan sepakat dan mendukung langkah pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) pada 31 Maret 2020
"Kami sepakat dan mendukung sepenuhnya, jika setiap kebijakan harus dilakukan dengan prudent, terukur dan dilakukan secermat mungkin, agar tidak menimbulkan dampak ekonomi dan hukum di kemudian hari. Kami akan terus mengawal proses pengelolaan keuangan negara dalam penanganan covid-19, tentunya dengan instrumen yang kami miliki. Sehingga, kita bisa bekerja sesuai dengan rel yang sudah ditentukan oleh konstitusi negara," tutur Said saat membuka Rapat Kerja dengan perwakilan pemerintah, Senin (4/5).
Baca juga: Tak Serahkan Realokasi Dana Covid-19, 20 Pemda Kena Sanksi
Banggar, sebut dia menyadari dibutuhkan hal yang tidak biasa dalam menghadapi pandemi covid-19 dan dampak mengularnya pada perekonomian nasional. Prioritas pemerintah setidaknya perlu mengerucut pada tiga hal, yakni bidang kesehatan, bantuan sosial dan mencegah terjadinya krisis keuangan.
"Dari awal, kami sudah menyatakan bahwa Badan Anggaran DPR RI, akan terus memberikan dukungan penuh, agar pemerintah melakukan tiga intervensi secara serentak, pertama mengatasi gangguan kesehatan bagi masyarakat, kedua, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan ketiga, pencegahan serta penanganan krisis sistem keuangan yang mungkin terjadi. Ketiga kebijakan tersebut, telah tercermin dalam Perpu Nomor 1/2020," jelas Said.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, diterbitkannya Perppu 1/2020 bertujuan untuk menjadi bantalan pemerintah dalam mengatasi dan memitigasi dampak pandemi covid-19.
"Presiden tetapkan Perppu sebagai bentuk dari adanya kegentingan memaksa agar langkah pencegahan di kesehatan tak terhalang keraguan menangani sosial dan ekonomi," tutur perempuan yang karib disapa Ani itu.
"Perppu dikeluarkan dalam rangka menciptakan bantalan agar ancanan tidak naturiliased, jadi bisa dimitigasi dampaknya. Mungkin tidak 100% tapi jangan sampai seluruh negara porak proanda karena pandemi ini," pungkasnya. (OL-4)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved