Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) memastikan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) dapat dikeluarkan dari tahanan. Hal ini menyusul putusan banding dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memangkas masa hukuman Romy.
"Dalam penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh MA tetap dicantumkan klausul penahanan terdakwa sudah sama dengan putusan yang dijatuhkan oleh PT DKI. Sehingga terdakwa dapat dikeluarkan dari tahanan demi hukum," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro di Jakarta, Rabu (29/4).
Baca juga: KPK Ajukan Kasasi Putusan Romahurmuziy
Andi menjelaskan, awalnya MA menerima laporan adanya pengajuan kasasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara Romy. MA merespons dengan alasan untuk kepentingan pemeriksaan kasasi dalam perkara tersebut.
Baca juga: KPK : Wewenang Penahanan Romahurmuziy Beralih ke MA
Kemudian MA mengeluarkan penetapan untuk melakukan penahanan terhadap Romy. Penahanan berlaku sejak waktu pernyataan kasasi Romy yaitu Senin (27/4).
Andi mengatakan, dalam laporan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum, penahanan yang dijalani Romy telah sesuai dengan pidana penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Hukuman Ringan Romahurmuziy, Hakim Disebut Punya Independensi
Awalnya, Romy dijatuhi hukuman dua tahun penjara di pengadilan tingkat pertama, namun hukuman itu dipangkas menjadi setahun penjara di tingkat banding.
Romy dinyatakan terbukti menerima Rp255 juta dari eks Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Selain itu, dia dinilai menerima Rp50 juta dari eks Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi.
Fulus itu diterima berkaitan dengan memuluskan Haris dan Muafaq memperoleh posisi di lingkungan Kemenag.
"Menurut KUHAP dan Buku II MA, ketua pengadilan negeri dapat memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan demi hukum," ucap Andi. (X-15)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono mendorong seluruh kader di DKI Jakarta untuk memperkuat kekompakan dan mengarahkan energi pada kerja-kerja elektoral
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Tengah akhirnya memiliki sekretariat baru di Desa Kancing, Kecamatan Karang Tinggi.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono secara daring membuka Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
MUSYAWARAH Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatra Utara menegaskan komitmen memperkuat kebersamaan dan konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029.
Kepala BPS RI Amalia Widyasanti ditetapkan sebagai Chair Governing Board ICP dalam Sidang Tahunan Komisi Statistik PBB di New York.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional di Bali, pada 13–14 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved