Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan kasasi atas putusan banding dalam perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
KPK menilai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusannya tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya terkait dengan penerimaan uang oleh Romahurmuziy. “Hal itu terlihat dalam pertimbangan majelis banding terkait dengan adanya penerimaan sejumlah uang oleh terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa. Padahal, jelas-jelas uang itu telah berpindah tangan dan beralih dalam penguasaan terdakwa,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Ali mengatakan pengajuan kasasi telah disampaikan jaksa penuntut umum KPK pada Senin (27/4). Dalam pengajuan kasasi, KPK juga menilai majelis hakim tidak menerapkan hukum pembuktian sebagaimana mestinya saat mempertimbangkan keberatan penuntut umum terkait dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.
Seperti diketahui, tuntutan KPK agar pengadilan menjatuhkan hukuman pencabutan politik terhadap Romahurmuziy tidak dikabulkan. “Majelis hakim tidak memberikan pertimbangan hukum yang jelas terkait dengan ditolaknya keberatan penuntut umum tersebut. Selain itu, majelis hakim juga tidak memberikan pertimbangan yang cukup terkait penjatuhan pidana kepada terdakwa yang terlalu rendah,” imbuh Ali.
Dalam putusan banding nomor 9/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI itu, politikus yang akrab disapa Romi tersebut tetap dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Namun, hukuman Romi dikurangi dari dua tahun penjara menjadi satu tahun.
Romi telah menjalani masa penahanan sejak pertengahan Maret tahun lalu. Terkait dengan masa penahanan Romi, KPK menyerahkan hal tersebut kepada Mahkamah Agung. “Sesuai dengan Pasal 253 ayat (4) KUHAP disebutkan wewenang untuk menentukan penahanan beralih ke Mahkamah Agung sejak diajukannya permohonan kasasi,” ucap Ali Fikri.
Kuasa hukum Romi, Maqdir Ismail, mengatakan ia belum menerima informasi penahanan Romi. “Kami belum menerima informasi soal penahanan. Beliau (Romi) oleh pengadilan tinggi di hukum satu tahun. Berakhirnya masa satu tahun itu hari ini (kemarin),” ucap Maqdir saat dikonfirmasikan terpisah.
Pada sidang putusan pengadilan tingkat pertama, hakim menjatuhkan hukuman dua tahun. Romi terbukti menerima Rp225 juta dari Haris Hasanudin yang mengikuti seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. (Dhk/P-5)
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
Ketua PW GMNI Jatim Sugondo, mengomentari sejumlah pihak yang mempermasalahkan kembalinya Rommy dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada masa sidang yang akan datang untuk membahas vonis bebas terhadap Ronald Tannur
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
INDEKS Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
KPK menyatakan banding atas vonis penjara sembilan tahun untuk mantan Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan. Jaksa mengambil salinan lengkap putusan pengadaan LNG untuk dipelajari.
KPK memiliki tujuh hari untuk mempelajari putusan dari mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebelum menentukan sikap terkait vonis pembayaran uang pengganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved