Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYELENGGARAAN pilkada yang tetap dilakukan pada tahun ini juga, tepatnya, 9 Desember 2020, diperkirakan akan menyulitkan daerah. Pasalnya, dana pilkada yang sudah dianggarkan dalam APBD sangat mungkin sudah terpakai sebagian untuk penanggulangan wabah covid-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara (Sumut) Herdensi Adnin mengemukakan kekhawatiran tersebut dalam diskusi virtual, kemarin. Menurut Herdensi, hingga saat ini alokasi anggaran pilkada dari pemerintah daerah (pemda) baru pada tahap 2. Artinya, sekitar 50% anggaran pilkada masih di pemda.
“Walaupun pemerintah sudah membuat edaran agar tidak digunakan untuk penanganan covid-19, pada daerah yang PAD kecil ada kemungkinan dipakai untuk covid-19 dan lain-lain,” tuturnya.
Herdensi mengatakan bagi daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) besar tidak bermasalah terkait anggaran. Akan tetapi, di Sumut ada sejumlah daerah yang memiliki PAD kecil.
Dalam proses penentuan anggaran pilkada, Herdensi mengatakan harus melewati proses yang cukup alot. Bahkan harus diputuskan
KPU pusat. Apalagi beberapa daerah di Sumut ditetapkan sebagai zona merah covid-19.
“Beberapa daerah kita anggap rawan seperti Simalungun, Tanjung Balai, dan lainnya. Dua tahun belakangan ada disclaimer (Simalungun), sehingga anggaran di daerah tidak banyak. Kami khawatir sudah dipakai Pemda Simalungun untuk penanganan covid-19 apalagi berada pada zona merah. Juga Tanjung Balai zona merah, kemarin negosiasi anggaran pilkada sangat berat. Pada akhirnya dilaksanakan, Kemendagri baru dia tanda tangan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) bersama Bawaslu,” jelasnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida Rachmawati Rasahan menyarankan agar pemerintah bersama DPR sebaiknya menunda penyelenggaraan pilkada hingga tahun 2021 mendatang. Hal itu mengingat selain belum ada kepastian berakhirnya covid-19, penyelenggara pemilihan juga membutuhkan waktu persiapan. Adapun pemda serta masyarakat perlu waktu pemulihan ekonomi.
Pemerintah bersama DPR RI sudah menyepakati untuk menyelenggarakan pilkada lanjutan pada 9 Desember 2020. Namun, itu dengan catatan apabila pandemi virus korona (covid-19) bisa berakhir Mei tahun ini. Dengan begitu, tahapan pilkada yang sempat ditunda akan dilanjutkan mulai Juni/Juli. Opsi lain yang dikesampingkan pemerintah dan DPR, pilkada dilaksanakan pada 17 Maret 2020 atau 29 September 2021.
Memberatkan
Pengamat Jaringan Demokrasi (JADI) Sumut Aulia Andri menilai putusan pilkada digelar Desember 2020 merupakan pilihan yang terkesan tanggung. Menurutnya, dari sejumlah kasus penundaan pilkada yang terjadi di Sumut, prosesnya sangat panjang dan memberatkan penyelengara, khususnya di daerah, sehingga bisa berdampak pada kualitas pilkada.
“Saya merasakan kesulitan teman-teman pengawas pemilihan dan KPU untuk hal-hal teknis. Pada 2015 pernah terjadi penundaan, itu dengan perispan matang. Ini kan teman-teman KPU, Bawaslu berhenti bimtek, sosialisasi, dan lainnya. Ini akan memengaruhi kualitas penyelenggara dan hasil pemilu,” tuturnya. (P-2)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved