Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INSTITUT Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam kondisi pandemi covid-19 urgen dilakukan.
Hal itu didasari dengan perkembangan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di banyak perusahaan dalam berbagai skala. Jumlahnya pun berpotensi melonjak hingga jutaan.
Menurut pihaknya, dibutuhkan langkah-langkah terobosan untuk mengatasi keterpurukan ekonomi begitu wabah berlalu.
‘’Saya kira, RUU Cipta Kerja memiliki ciri terobosan itu. Kami melihat RUU ini urgen segera dibahas dan disahkan agar kita bisa lebih leluasa mengatasi dampak pandemi virus korona (covid-19) terhadap pelambatan ekonomi Indonesia dan dunia pada umumnya,’’ ungkap Nanang Sunandar, Direktur Indeks, melalui keterangan pers tertulisnya di Jakarta, kemarin.
Menurut Sunandar, kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang saat ini diberlakukan di banyak negara untuk meredam penyebaran covid-19 telah melumpuhkan sebagian besar aktivitas ekonomi global.
Dampak langsungnya, kata Sunandar, ialah meningkatnya jumlah pengangguran yang diprediksi badan ketenagakerjaan dunia, ILO, akan mencapai 212,7 juta orang pada 2020. “Itu bertambah 24,7 juta dari 188 juta pengangguran global pada 2019,” imbuh Sunandar.
Keputusan DPR untuk melanjutkan pembahasan sejumlah undang-undang, termasuk RUU Cipta Kerja, memunculkan polemik. Kalangan
pemerhati kebijakan publik menentang karena khawatir pembahasan omnibus law tersebut tidak cukup membuka kesempatan dialog publik.
Pengajar hukum Universitas Andalas Padang, Charles Simabura, menilai sejumlah RUU krusial yang akan dibahas pada masa sidang tahun ini memiliki beban legitimasi publik lantaran sempat menuai penolakan luas sebelum pandemi covid-19 terjadi. Karena itu, masukan dari masyarakat amat penting agar RUU yang dihasilkan bisa berkualitas.
Namun, ia menyangsikan DPR bisa optimal menyerap aspirasi lantaran masyarakat lebih fokus pada masalah wabah korona. (DD/Dhk/P-2)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved