Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DESA-DESA yang ada di pesisir sangat rentan terhadap penyebaran penyakit termasuk virus korona (covid-19) karena aksesnya sangat terbuka. Maka, Badan Keamanan Laut (Bakamla/Indonesian Coast Guard) RI mensosialisasikan prilaku hidup sehat serta upaya pencegahan pandemi covid-19 tersebut.
“Bakamla memang memiliki tugas pengamanan wilayah laut, tetapi tidak dapat dipisahkan dengan wilayah daratan yang masih berhubungan dengan laut, maka perhatian kami juga pada desa dan warga pesisir khususnya para nelayan," kata Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia kepada Media Indonesia, Minggu (12/4).
Ia pun menginstruksikan para kepala kantor di wilayah berserta jajarannya untuk melakukan upaya dalam mendukung wilayah pesisir khususnya desa-desa nelayan terbebas dari pandemi covid-19.
Baca juga: Bakamla Tutup Jalur Tikus dari Malaysia
Menurut Alumnus Akabri Laut 1987 ini, program penanganan pandemi covid-19 di darat menjadi tugas Bakamla selain pengamanan wilayah laut. Para kepala kantor zona maritim, kantor pangkalan maritim, stasiun bumi dan stasiun pemantau turun ke desa sekitar menggelar sosialisasi hidup sehat dan pencegahan virus korona.
Misalnya, lanjut dia, Bakamla melalui kantor zona maritim tengah telah melakukan pembagian masker dan penyemprotan disinfektan. Ini dilakukan untuk mencegah penularan melalui droplet dan mensterilisasi lingkungan desa pesisir.
Sementara di Zona maritim barat, lanjut dia, dilaksanakan penyemprotan tidak saja ke lingkungan tetapi juga ke perahu nelayan yang sedang bersandar.
"Dapat dibayangkan bahwa warga di perkotaan saja kesulitan mendapatkan masker, apalagi warga di desa pesisir. Kami berupaya dengan daya yang ada untuk mendukung pemerintah dalam penanganan covid-19, melalui bantuan penyemprotan, pembagian disinfektan dan penyuluhan sosial kepada warga masyarakat di sekitar lingkungan kami" pungkas Pati lulusan Akabri Laut Angkatan 34 ini. (A-2)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengungkap Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang dihitung pihaknya bersama instansi terkait pada 2023 mencapai skor 56.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved