Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Ombudsman RI Laode Ida menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.MH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penangulangan penyebaran Covid-19, dapat dikatakan sebagai kebijakan yang tidak berdasar dan atau juga diskriminatif.
"Pertimbangan yang dijadikan dasar kondisional dari keputusan menkumham itu, yakni karena over capacity lapas yang dianggap potensial penularan wabah Covid-19. Ini sangat tak masuk akal," ujar Laode lewat keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Jumat (3/4).
Baca juga: Wapres Dorong MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Mudik
Menurutnya, ketika narapidana berada di luar tahanan mereka bisa berinteraksi atau bersentuhan fisik dengan orang-orang luar. Sementara kalau berada di dalam tahanan atau LP, mereka bisa diawasi ketat.
"Wabah Covid-19 tidak akan terbang langsung dari luar masuk ke dalam ruang tahanan, melainkan melalui perantara yakni orang yang sudah terinfeksi. Maka seharusnya yang dilakukan adalah membatasi atau meniadakan orang luar yang berkunjung ke LP atau narapidana sama sekali tidak diperbolehkan untuk izin ke luar LP," tandasnya.
Pihaknya menilai kebijakan Menkumham itu bersifat diskriminatif. Status hukum seorang narapidana, sambung dia, tidak boleh dibedakan berdasarkan jenis hukuman yang dijatuhkan padanya dan juga tidak berdasarkan usia narapidana.
"Keistimewaan yang diberikan kepada 30-an ribu narapidana itu dapat dianggap sebagai keistimewaan tersendiri yang berbeda dengan narapidana lainnya," tandasnya.
Seharusnya, kata dia, Menkumham memastikan bentuk keringanan seperti apa bagi mereka yang masih kurang dari 2/3 masa tahanan. Jika tidak ada kebijakan baru bagi narapidana yang sekarang masih dalam tahanan, menurutnya sangat mencederai rasa keadilan dalam penegakan hukum di negeri ini.
"Kebijakan itu hanya sekedar memanfaatkan situasi serba takut nan panik terhadap wabah Covid-19. Dapat dikatakan, kebijakan Menkumham itu potensial langgar UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Tepatnya, kebijakan Menkumham itu sangat potensial langgar nilai-nilai pancasila dan UU," pungkasnya. (RO/OL-6)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved