Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Police Watch (IPW) mengecam keras wacana pembebasan napi koruptor dengan dalih pandemi virus korona (covid-19).
"Apapun alasannya, membebaskan napi koruptor adalah sebuah kejahatan baru oleh oknum pejabat negara. Untuk itu, intel KPK, Polri dan Kejaksaan Agung harus menelusuri. Apakah ada bau korupsi dan suap di balik wacana ini," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, Jumat (3/4).
Padahal, lanjut Neta, sejauh ini Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly, belum pernah mengungkapkan rumah tahanan maupun lembaga permasyarakatan yang terkena wabah korona.
Baca juga: Yasonna Pulangkan Sementara 30 Ribu Napi
"Seolah Menkumham lupa bahwa korupsi, sama dengan terorisme dan narkoba adalah kejahatan luar biasa," tegas Neta. "IPW berharap segenap bangsa menolak wacana gila membebaskan koruptor dengan dalih wabah korona," tambahnya.
Akan tetapi, Neta menyetujui jika napi dengan hukuman ringan dibebaskan. IPW berharap Menkumham tetap selektif dalam memberikan toleransi bagi pembebasan napi di tengah pandemi covid-19.
Neta menekankan terdapat empat hal utama dalam proses pembebasan napi kelas teri. Pertama, napi yang usianya 60 tahun ke atas. Kedua, napi yang memang sudah menderita sakit. Ketiga, napi yang masa hukumannya di bawah setahun. Terakhir, adalah napi yang melakukan kejahatan tergolong ringan.
Baca juga: Demokrat Curiga Ada Motif Lain Di Balik Pembebasan Napi
"Sementara napi residivis, pembunuh, perampok, pemerkosa, bandar narkoba, teroris dan koruptor jangan sekali sekali dibebaskan," pungkas Neta.
Sebelumnya, Yasonna berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebab, tata laksana pembebasan napi koruptor dan narkotika diatur lewat aturamn tersebu. Tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lain untuk mencegah penyebaran covid-19.(OL-11)
Ada mantan narapidana kasus korupsi yang kembali berkompetisi atas putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham akan memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi 159.557 narapidana serta anak binaan pada momen Lebaran tahun ini.
Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan remisi khusus Nyepi 2024
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved