Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERBAGAI lembaga swadaya masyarakat menyuarakan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial oleh DPR RI. Meski masa sidang telah dibuka, DPR diharapkan fokus pada penanggulangan wabah covid-19 lebih dulu.
Suara LSM itu bersambut. Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendukung penundaaan antara lain
RUU Cipta Kerja yang berskema omnibus law. Pasalnya, pembahasannya memerlukan keterlibatan banyak pihak dan rumit.
Ada 79 undang-undang yang hendak dikompilasi dengan 11 klaster substansi pembahasan.
“Khusus omnibus law Cipta Kerja, serikat pekerja sudah komplain. Mereka tidak hanya demonstrasi di jalanan. Mereka juga melakukan audiensi dan rapat dengar pendapat dengan DPR,” ujar Saleh, di Jakarta, kemarin.
Bagaimanapun juga, ujar Saleh, jika pembahasannya dilanjutkan, dipastikan tidak efektif. Hal itu disebabkan rapat-rapat yang dilakukan
akan lebih banyak dilaksanakan secara virtual. Dengar pendapat dengan para pihak terkait juga dinilai akan sangat minim.
Senada dengannya, Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta, mengatakan pembahasan omnibus law bisa dilanjutkan lebih maksimal setelah wabah mereda. “Setelah ini bisa diatasi, tidak akan terlambat kita konsolidasikan kembali seluruh sumber daya bangsa ini untuk bangkit, membangun kembali, termasuk pembahasan rancangan berbagai macam undang-undang yang ada,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dalam masa persidangan III 2019-2020, DPR akan fokus pada isu-isu terkait dampak wabah covid-19 di berbagai sektor.
DPR, menurut Puan, akan mengawasi berbagai persoalan yang timbul di masyarakat atas pandemi covid-19. Meski begitu, tidak ada penundaan pembahasan legislasi.
Aktivis Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Asfi nawati menilai DPR tidak bisa optimal membahas omnibus law. Parlemen lebih baik memaksimalkan fungsi anggaran dan pengawasan secara transparan dengan menjamin realokasi anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.
Ia mengatakan masyarakat sangat menunggu DPR merealisasikan rencana pemotongan gaji dan tunjangan anggota minimal sebesar 50% tanpa bergantung pada kebijakan fraksi. (Pro/P-2)
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
CALON kepala daerah (cakada) dari Indonesia Timur menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis, (26/7/2024).
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman belum mampu mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved