Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa. Iwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima suap terkait dengan pembangunan megaproyek Meikarta di Cikarang, Jabar.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Iwa Karniwa dengan pidana penjara selama 4 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Daryanto, kemarin.
Hakim menyatakan Iwa terbukti bersalah sesuai Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selain hukuman penjara, hakim juga menghukum Iwa dengan pidana denda Rp200 juta. “Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” kata hakim.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan yang diajukan jaksa KPK, yakni 6 tahun penjara. Pada penghujung persidangan, ketika menjawab pertanyaan hakim, baik Iwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir, apakah akan mengajukan banding atau tidak. “Masih pikir-pikir, Yang Mulia,” ucap Iwa.
Uang pengganti
Dalam vonis tersebut, hakin tak mengabulkan tuntutan berupa pidana tambahan membayar uang pengganti Rp400 juta. “Menimbang, tidak menjatuhkan pidana tambahan pengganti terhadap terdakwa,” ucap hakim Marsidin Nawawi.
Penolakan itu karena majelis hakim menilai berdasarkan fakta persidangan, Iwa hanya terbukti menerima Rp400 juta dari Meikarta melalui Neneng Rahmi Nurlaili selaku eks pejabat di Dinas PUPR Bekasi, anggota DPRD Bekasi Soleman, dan anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.
Uang tersebut digunakan untuk belanja banner guna kepentingan Iwa sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat 2018.
Hakim menyatakan tidak mengabulkan tuntutan yang diajukan jaksa karena menilai tuntutan tersebut tidak mengandung unsur kerugian negara. Selain itu, selama proses persidangan, tidak ada pelibatan ahli hingga instansi yang menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa.
“Berdasarkan pertimbangan di atas, majelis hakim menilai tuntutan itu tidak mengandung unsur kerugian negara sehingga tidak wajib mempertimbangkannya,” jelas hakim Marsidin.
Selain itu, lanjutnya, dalam dakwaan jaksa tidak menggunakan Pasal 18 serta tidak melibatkan instansi yang berwenang dan ahli untuk menghitung kerugian negara yang timbul dari tindak pidana itu.”
Saat membacakan dakwaan pada persidangan sebelumnya, jaksa secara tegas meminta agar terdakwa dihukum dengan membayar uang pengganti Rp400 juta. Uang tersebut, menurut jaksa KPK, merupakan bukti yang sah karena diberikan kepada Iwa.
“Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” tegas jaksa saat membacakan tuntutan.
Selanjutnya, jika harta benda yang dimiliki terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, yang bersangkutan akan dipidana dengan pidana satu tahun penjara. Namun, tuntutan itu diabaikan majelis hakim karena dinilai tidak mengandung unsur kerugian negara. (P-3)
Yang pasti, semua cabor motorsport ini akan ditunjang oleh ciri khas lintasan aspal yang enak untuk dilibas.
Andre mengatakan, data yang disampaikan perkumpulan konsumen Meikarta sangat menggembirakan. Data itu juga menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh dalam melakukan fungsi pengawasan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama belasan anggota dewan lintas komisi melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi.
Ratusan konsumen itu mengklaim merugi hingga Rp30 miliar karena tidak menerima unit apartemen yang dijanjikan dari pengembang Meikarta.
Meikarta merupakan proyek kota terencana yang dibangun Lippo Grup dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Dalam pembangungannya, proyek itu mangkrak dan diduga telah merugikan ratusan konsumen.
Data yang disampaikan sudah melakukan pembohongan publik dan ini merupakan tindakan pidana terhadap Direksi
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved