Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH memutuskan menunda jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun Anggaran 2019. SKB CPNS yang awalnya direncanakan pada 25 Maret 2020 diundur pelaksanaannya hingga menunggu ketetapan selanjutnya.
Penundaan jadwal itu menyusul status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non-Alam Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah hingga 29 Maret 2020, serta imbauan Presiden Joko Widodo untuk bekerja di rumah atau work from home, dan menghindari keramaian.
“Ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi Panselnas yang hasilnya akan kami beritahukan kemudian dalam bentuk Surat Edaran,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam surat penundaan jadwal SKB, Rabu (18/3).
Penundaan ini meliputi pelaksanaan SKB dengan CAT dan juga SKB yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi. Pengumuman penundaan jadwal tertuang dalam Surat Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Meski ada penundaan jadwal SKB, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal melalui portal resmi penerimaan CPNS Tahun 2019 masing-masing instansi. Adapun jadwal pengumuman tersebut adalah 22 hingga 23 Maret 2020.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan tender atau kontrak dengan pihak ketiga, dapat segera berkoordinasi untuk dapat menunda pelaksanaan SKB. Koordinasi ini dilakukan oleh masing-masing instansi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Penanganan penundaan pelaksanaan SKB dengan pihak ketiga ini dilakukan sesuai dengan kaidah keadaan kahar atau kejadian luar biasa.
“Kaidah keadaan kahar sebagai suatu keadaan yang terjadi diluar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak tidak dapat dipenuhi,” ujarnya.(OL-2)
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
KPK menduga Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba membeli sejumlah barang bernilai ekonomis menggunakan uang pelicin perizinan tambang di wilayahnya
Dalam rangka menghadapi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, persiapan yang matang menjadi kunci untuk meraih kesuksesan
Penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hingga selesainya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) perlu dikaji.
Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk CPNS di lingkungan sekolah kedinasan maupun CASN secara umum.
Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan untuk menghadirkan kepemimpinan digital. Ketiganya adalah struktur digital, kompetensi digital, dan digital culture.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved