Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PILKADA 2020 telah memasuki tahapan pendaftaran calon jalur perseorangan. Meskipun ada penetapan pasangan calon di daerah, Bawaslu sudah menerima ada 297 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia berdasarkan data per 10 Maret 2020.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan Bawaslu telah merekomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendalami kasus-kasus itu. Dari 297 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, sebanyak 245 kasus pelanggaran yang telah selesai diperiksa, 26 kasus dalam proses pemeriksaan, dan 31 kasus dihentikan.
“Dugaan pelanggaran netralitas ASN paling banyak terjadi di Provinsi Maluku Utara sebanyak 39 kasus,” ujar Ratna.
Pelanggaran netralitas ASN kedua terbanyak diikuti NTB dengan 38 kasus dan Sulawesi Tenggara 31 dugaan, lalu di Provinsi Jawa Timur, Bawaslu menemukan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 15 kasus. Salah satunya ada di Kabupaten Mojokerto. “Dari 15 kasus di Mojokertro, direkomendasikan, kami rekomendasikan ke KASN sebanyak 13 kasus dan 2 kasus dihentikan,” imbuhnya.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN antara lain mendeklarasikan diri sebagai bakal calon atau bahkan mendaftarkan diri sebagai bakal calon melalui jalur partai politik atau perseorangan.
Selain itu, ada pula upaya menguntungkan salah satu bakal calon dengan menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, mengajak untuk mendukung salah satu calon, memberikan dukungan melalui media sosial (medsos) atau media massa, dan alat peraga kampanye (APK).
Sebelumnya Kemendagri bersama KASN sudah menggelar sosialisasi pengawasan sikap netralisasi ASN di Pilkada 2020. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak agar tidak terjadi lagi pelanggar-an-pelanggaran netralitas ASN.
Ketua KASN Agus Pramusinto menegaskan ASN harus bersikap profesional karena yang menjadi tugas mereka ialah melayani publik.
Sementara itu, hal tersebut dianggap hanya bisa dijaga dengan baik ketika para ASN bersikap netral.
‘’Kita tidak dalam posisi untuk membuat norma baru. Kita hanya mengawasi dan semua berdasarkan aturan yang ada,’’ jelasnya. (Ind/P-1)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved