Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMITE II DPD meminta pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur di daerah. Sebagian daerah di Indonesia masih belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk kebutuhan masyarakat, seperti akses jalan, jembatan, ataupun perumahan untuk rakyat.
Dalam rapat kerja dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di DPD RI, Jakarta, Selasa (18/2), pada Senator DPD RI yang tergabung di Komite II menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan infrastruktur yang ada di daerahnya.
Senator dari Provinsi Maluku, Anna Latuconsina, menanyakan mengenai tindak lajut perbaikan fasilitas masyarakat pascagempa di Maluku yang terjadi tahun 2019 yang lalu. Menurutnya masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan bantuan infrastruktur, terutama tempat tinggal.
“Masyarakat korban gempa saat ini belum mendapatkan bantuan. Kami ingin mendapatkan informasi, kira-kira kapan masyarakat dapat bantuan untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak,” ucap Anna.
Masih terkait penanganan pasca gempa, Senator dari Sulawesi Tengah, Lukky Semen, juga berharap Kementerian PUPR dapat segera memulihkan sarana dan prasarana publik yang rusak pascagempa. Menurutnya perkembangan perbaikan fasilitas umum di Sulteng masih belum sesuai harapan.
“Kami butuh penjelasan, khususnya menyangkut rehab-rekon hunian tetap yang sampai hari ini baru terealisasi 136 unit. Ini begitu panjang dan lama prosesnya,” tegasnya,
Dalam kesempatan yang sama, Senator dari Papua Barat, Mamberop Y. Rumakiek, meminta kepada Menteri PUPR untuk dibangun akses komunikasi langsung untuk dapat menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur di provinsinya. Mamberop menilai saat ini komunikasi yang ada masih belum terjalin dengan baik, akibatnya banyak wilayah di Papua Barat yang belum merata dan tertinggal pembangunannya.
“Kami minta untuk disambungkan dengan Kepala Balai di Provinsi. Karena komunikasi ini terputus, maka aspirasi tidak bisa kami sampaikan. Kami hanya minta akses supaya bisa berkomunikasi, bahkan langsung ke kementerian, supaya aspirasi masyarakat ini bisa dianggarkan,” pinta Mamberop.
Terkait penyaluran aspirasi masyarakat daerah, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh, meminta agar Menteri PUPR dapat membuat saluran khusus yang menghubungkan setiap Anggota Komite II dengan Kementerian PUPR.
Saluran tersebut berfungsi untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi daerah terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur. Saluran tersebut dianggap dapat efektif dalam mewujudkan kebutuhan pembangunan infrastruktur untuk menyokong perekonomian daerah.
“Terkait penyaluran aspirasi, saya harap nanti ada desk khusus untuk DPD. Desk itu bertujuan sebagai saluran aspirasi dari kami Anggota DPD RI sebagai wakil daerah,” pinta Puteh.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, tersebut, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa kebutuhan-kebutuhan daerah terkait pembangunan infrastruktur sudah direncanakan dalam program kerja pemerintah tahun 2020-2024.
Menurut Sultan, Kementerian PUPR akan terus membangun infrastruktur, fasilitas ekonomi yang akan diintegrasikan melalui sarana jalan.
Basuki menjelaskan, untuk pembangunan sampai tahun 2024, membutuhkan biaya sekitar 2.058 T. Sedangkan APBN paling banyak adalah Rp623 triliun, sehingga masih ada selisih sekitar Rp1.453 triliun.
Selisih tersebut diupayakan ditutup dari investasi dan penugasan dari BUMN. Kementerian PUPR akan memfokuskan pada pembangunan sumber daya air, konektivitas jalan dan jembatan, permukiman, dan perumahan.
“Program kami bukan membagi rata. Jadi mohon bapak-ibu bisa memaklumi, karena jika dibagi rata, itu tidak menjadi apa-apa. Misalnya uangnya ada 100, dibagi ke program di 34 provinsi, itu maka tidak akan jadi apa-apa. Kita selesai, baru kita pindah. Insyaallah dengan begitu, hasilnya akan lebih baik,” jelas Basuki. (OL-09)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Istana Garuda IKN dan lapangan serta podium bisa digunakan untuk mendukung kegiatan upacara 17 Agustus.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan akan menunggu arah dan usulan yang nanti akan diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, mendukung Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono untuk tetap menjadi kepala Otoritas IKN hingga proyek ibu kota baru selesai.
Namun Basuki katakan belum tentu warga tidak akan digusur, tergantung nanti penyelesaiannya. Apabila warga menerima PDSK Plus, berarti pemerintah sudah memberikan ganti rugi kepada warga.
RITS sebagai badan usaha pelaksana (BUP) program MLFF, telah siap untuk mengimplementasikan sistem tersebut sesuai jadwal.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan gaji pegawai swasta tidak hilang meski ada potongan iuran untuk kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved