Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wapres: Ribuan Tambang Ilegal Harus Segera Ditutup

Emir Chairullah
17/2/2020 15:33
Wapres: Ribuan Tambang Ilegal Harus Segera Ditutup
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta.(Antara/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH segera menutup operasionalisasi 8.643 tambang ilegal (penambangan emas tanpa izin/PETI) di seluruh Indonesia. Hal itu merespons berbagai kerusakan lahan pascatambang yang menyebabkan terjadinya bencana alam hingga menimbulkan korban jiwa.

“Ini mendesak untuk ditutup. Ada sekitar delapan ribuan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin usai rapat terbatas di Kantor Wakil Presiden, Senin (17/2).

Selain menimbulkan bencana alam, Ma'ruf menilai kerusakan lahan akibat tambang ilegal menyebabkan banyak masyarakat cacat dan kelahiran bayi dalam kondisi cacat. “Ini semua kemudian harus kita atasi, kita hadapi," tegasnya.

Baca juga: Tambang Ilegal Sumber Bencana

Pemerintah juga berencana membentuk tim terpadu yang melibatkan TNI dan Polri untuk penegakan hukum. “Juga menyusun perpres (peraturan presiden) percepatan dan penguatan koordinasi reklamasi pascatambang dan pertambangan tanpa izin,” pungkas Ma'ruf.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menambahkan saat ini terdapat 146.540 hektar lahan tambang di seluruh Indonesia. Di samping ilegal, dari luasan tersebut, terdapat 7.464 tambang berizin. “Yang sudah direklamasi baru 59.903 hektar,” ungkap Siti.(OL-11) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya