Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan tidak tahu-menahu keberadaan Harun Masiku meskipun pihak Imigrasi sudah menyatakan kader PDIP itu telah berada di Indonesia sejak 7 Januari setelah sempat ke Singapura.
“Saya tidak tahu (keberadaan Harun). Kami mengimbau (Harun) untuk bersikap kooperatif dan tidak perlu takut,” katanya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1).
Dia meminta caleg PDIP Dapil Sumsel I itu untuk kooperatif karena ia merupakan korban akibat penyalahgunaan kekuasaan. “Dari seluruh konstruksi hukum menurut tim hukum kami, beliau menjadi korban karena tindak penyalahgunaan kekuasaan. Ini pada dasarnya persoalan sederhana. Partai melakukan proses penetapan calon terpilih melalui keputusan Mahkamah Agung dan fatwa MA,” jelas Hasto berapi-api.
Harun, kata dia, memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih. Hanya ada pihak yang menghalang-halangi. Hasto juga mengatakan partai tidak tahu-menahu adanya dugaan suap yang dilakukan Harun dalam proses pengurusan pergantian antarwaktu (PAW).
“Sama sekali tidak tahu (soal suap) karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan. Apalagi, sebuah tindakan melanggar hukum,” ujarnya.
Hasto mengaku menjelaskan kepada penyidik KPK seputar mekanisme partai dalam proses penentuan PAW. PDIP memutuskan memilih Harun untuk pengganti anggota DPR terpilih dari Dapil Sumsel I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pencoblosan pada Pemilu 2019.
Namun, pengajuan itu ditolak KPU yang memutuskan pengganti Nazarudin ialah pemilik suara terbanyak kedua di dapil yang sama, yakni Riezky Aprilia.
“Pemilihan caleg PAW itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya. Ketika almarhum Sutradara Ginting (politikus PDIP) dulu meninggal, kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik, yakni Irwansyah, meskipun memiliki suara yang lebih sedikit. Di situ ada pertimbangan strategis dari partai,” imbuhnya.
Selain Hasto, KPK juga memeriksa dua komisioner KPU, Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Saeful Bahri, orang kepercayaan Hasto. (Dhk/P-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved