Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU Bicara Presiden Fadjroel Rahman menyebut, untuk sementara waktu, kapal-kapal TNI AL akan tetap berada di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, Natuna, Kepulauan Riau.
Keberadaan kapal TNI AL itu untuk mengawasi kapal coast guard dan kapal ikan Tiongkok yang berpeluang kembali muncul di wilayah ZEE Indonesia.
"Ya tetap di sana, tetap ada di sana. Dimungkinkan sementara ini, jadi ada upaya bersama untuk mengawal hal tersebut," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1).
Keberadaan kapal perang TNI AL itu juga untuk penegakan hukum di wilayah ZEE Indonesia. Pemerintah akan terus meningkatkan patroli dengan melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Jaga Perairan Perlu Sinergi Antarinstansi
Dalam kesempatan yang sama, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan masalah Indonesia dan Tiongkok di wilayah Natuna tidak akan selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, baik Indonesia dan Tiongkok memiliki indikator berbeda mengenai Natuna.
"Karena kita punya indikator atau ukuran-ukuran yang jelas berbeda. Kita sudah disahkan UNCLOS 82 oleh UN dan kita tahu bahwa ini bahkan Tiongkok pun ditolak soal klaim-klaim itu yang ketika di Filipina pada 2016," ujar Jaleswari.
Natuna kembali menjadi sorotan usai tensi hubungan diplomatik Indonesia dan Tiongkok, beberapa hari terakhir, memanas lantaran sejumlah kapal nelayan Tiongkok bertahan di Perairan Natuna.
Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh menangkap ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.
TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. Tiongkok tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut.
Namun, Tiongkok secara sepihak mengklaim kawasan itu masuk ke wilayah mereka. (OL-2)
Renovasi juga mencakup pembangunan toilet dan fasilitas penunjang lainnya untuk meningkatkan kenyamanan penonton dan pemain.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
AirNav Indonesia telah berhasil melaksanakan pengalihan perdana pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau & Natuna,
KLHK terus memantau dan berkomunikasi dengan BPBD Kabupaten Natuna untuk melakukan penanganan karhutla yang telah terjadi selama tiga hari terakhir ini.
CUACA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) secara umum cerah berawan pada puncak perayaan Imlek 2575. BMKG Kelas I Hang Nadim Batam memperingatkan gelombang laut mencapai 2,5 meter
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved