Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Taufik Basari mengapresiasi penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jilid V yang dalam dua hari belakangan ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Penindakan rasuah itu, ucap Taufik, bisa menjawab keraguan publik terhadap pimpinan KPK yang baru dan pemberlakuan undang-undang hasil revisi.
"Dua OTT yang dilakukan KPK sejak kemarin mudah-mudahan dapat menjawab keraguan sebagian kelompok masyarakat bahwa seolah-olah pimpinan KPK yang baru dan berlakunya UU KPK akan melemahkan KPK," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (8/1).
Politikus Partai NasDem itu berharap kerja KPK ke depan bisa memulihkan kepercayaan publik yang belakangan menilai KPK.
"Apa yang kita lihat akhir-akhir ini menunjukkan KPK masih bekerja sesuai dengan tugasnya. Saya berharap apa yang dilakukan KPK terus mendapat dukungan masyarakat," ucapnya.
Baca juga : Dua Kali OTT, KPK Dinilai Belum Jawab Keraguan Publik
Anggota Komisi III DPR lainnya Arsul Sani menyampaikan penilaian serupa. OTT yang dilakukan KPK setelah berlakunya revisi UU KPK menjawab kekhawatiran kalangan masyarakat sipil bahwa KPK tidak akan bisa OTT lagi lantaran beleid baru dinilai melemahkan.
"Jadi kekhawatiran tersebut tidak benar," kata politikus PPP itu.
Meski begitu, Arsul berharap ke depan KPK juga membangun kasus (case building) dari penyelidikan atas kasus-kasus besar.
"Kami akan menilai kinerja pimpinan KPK baru dari keberhasilan atas proses hukum pada kasus-kasus yang direkonstruksi dari case building," ujarnya.
Seperti diberitakan, Selasa (7/1) kemarin KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Adapun hari ini, Rabu (8/1), KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan. (OL-7)
Agita menyatakan bahwa meski kebijakan teknis tersebut merupakan ranah pemerintah dan Komite I DPD RI, pihaknya tetap menaruh perhatian besar pada efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin dianugerahi Doctor Honoris Causa (Dr. HC) bidang International Regional Studies dari KMOU.
Kunjungan kerjanya ke wilayah bencana bukan sebagai komite tetapi sebagai orang yang peduli dengan warga yang terdampak bencana alam
Sultan Baktiar Najamudin menilai pilihan untuk tetap netral merupakan manifestasi nyata dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved