Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DPR RI mensahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)tahun 2020—2024. Total RUU yang sidahkan sebanyak 248 RUU dan 5 RUU Kumulatif terbuka. Pengesahan dilakukan dalam sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang I tahun 2020—2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR), Ibnu Multazam, mengatakan penetapan seluruh dilakukan setelah melalui rapat intensif panitia kerja Baleg DPR. Rapat dilakukan tidak hanya oleh internal Baleg, tetapi juga dengan pemerintah.
“Untuk menjaring aspirasi masyarakat akan kebtuhan hukum, kami juga mengakomodasi pandangan masyarakat di daerah dengan kunjungan ke berbagai provinsi,” ujar Ibnu, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (17/12).
Ia mengatakan, berbeda dengan daftar Prolegnas yang telah disetujui semua fraksi untuk ditetapkan, untuk penetapan Prolegnas Prioritas belum dilakukan hari ini. Penetapan akan dilakukan pada masa sidang II tahun 2020—2020 mendatang. Namun, sejauh ini Baleg telah menyertakan sebanyak 50 RUU di dalam Prolegnas Prioritas 2020.
“Penetapan Prolegnas Prioritas penetapannya ditunda pada masa sidang II tahun 2019--2020 berdasarkan masukan fraksi-fraksi,” ujar Ibnu.
Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan jumlah tersebut merupakan target yang prestisius dan sekaligus menjadi tantangan bagi DPR. Diperlukan komitmen kita semua, DPR dan pemerintah, agar dapat menuntaskan program legislasi nasional.
Dikatakan Puan, terkait dengan RUU yang dikategorikan sebagai Omnibus Law, yang merupakan hal baru bagi DPR maupun pemerintah, diperlukan pembahasan yang komprehensif dan waktu yang cukup sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang solid dan berkualitas.
“Terkait dengan RUU carry over, DPR dan pemerintah perlu menyamakan persepsi terkait dengan mekanisme carry over dari RUU tersebut dan menetapkan cakupan mana dari RUU itu akan dilanjutkan atau materi apa saja yang perlu dikaji kembali,” ujar Puan.
Sementara itu, beberapa RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020—2024 di antaranya ialah RUU Perlindungan data pribadi, RUU Pertanahan, dan RUU Ibu Kota Negara. (OL-09)
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi UU MD3. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
Sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved