Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JEDA 5 tahun bagi mantan terpidana korupsi untuk maju kembali sebagai calon kepala daerah dinilai Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie sebagai aturan yang adil dan tidak berlebihan.
"Saya rasa itu fair, tidak berlebihan tapi juga tidak sekedar begitu selesai dari penjara langsung mencalonkan lagi. Jadi masih ada tenggang waktu," terang Jimly saat ditemui usai menjadi narasumber dalam Semiloka Nasional bertajuk Refleksi Implementasi Mediasi di Indonesia di Hotel Sultan, Kamis (12/12).
Ia juga menilai bahwa aturan tersebut efektif untuk menekan angka korupsi.
Jimly mengungkapkan bahwa setiap napi yang sudah menyelesaikan masa hukuman diasumsikan sudah berubah menjadi orang baik. Namun karena sikap antikorupsi harus menjadi semangat semua pihak, maka diharuskan mantan napi korupsi harus melewatkan jeda 5 tahun.
Selain itu juga ditambah syarat agar mantan napi bersikap jujur dengan mengumumkan ke publik terkait statusnya sebagai mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Sehingga rakyat tidak dibohongi. Menurut Jimly, hal itu sebagai perwujudan dari prinsip transparansi.
"Itupun ditambah syarat secara terbuka mengumumkan bahwa dia mantan terpidana korupsi, sehingga rakyat memilih sudah sudah sudah tahu. Jangan dibohongin. Itu intinya. Jadi ada prinsip transparansi," tegasnya. (OL-09)
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Mantan napi koruptor dengan hukuman pidana di bawah 5 tahun bisa ikut pilkada
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan, masyarakat harus mengetahui rekam jejak calon pemimpin, mulai dari pileg hingga pilpres
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan eks koruptor harus mengumumkan dirinya bekas narapidana. Hal ini merespons temuan Indonesia Corruption Watch (ICW)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved