Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo mengaku sudah mendapat laporan tentang pelaku penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dari Kapolri Jenderal Idham Azis, Senin (9/12).
Dari laporan Idham, kata Presiden, penyidikan kasus Novel mengalami perkembangan signifikan.
"Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan," kata Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Perintah secepatnya, lanjut Jokowi, Idham dan Korps Bhayangkara harus mengumumkan pelaku penyerangan Novel dalam hitungan hari. Ia tidak mau kasus Novel berlarut-larut.
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," tegas Jokowi.
Baca juga: Meski Tenggat Lewat, Polri Tetap Berupaya Ungkap Kasus Novel
Pada awal November, Presiden Jokowi memberi tenggat waktu satu bulan kepada Idham Azis untuk mengungkap dalang penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi minta kasus itu dituntaskan.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, November lalu.
Sebelumnya, Kepala Negara beberapa kali memberi penambahan waktu kepada Korps Bhayangkara yang mengusut kasus Novel. Jokowi sempat memberikan waktu tambahan tiga bulan sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019.
Hingga masa kerja tim khusus selesai 31 Oktober 2019, belum ada titik terang kasus Novel. Di sisi lain, kepolisian selalu mengeklaim sudah ada perkembangan signifikan.
Novel disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik senior KPK itu disiram air keras usai salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Usai kejadian, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara kemudian dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya Novel menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.(OL-5)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
Jokowi mengatakan kemenangan Indonesia atas Thailand 1-0 diraih atas kerja keras dan semangat juang yang sangat menginspirasi.
Jokowi juga mengaku belum mengetahui kapan sidang kabinet akan digelar di IKN. Pasalnya, sejumlah menteri masih berada di luar negeri.
Presiden Joko Widodo bakal meresmikan Jembatan Pulau Balang dan meninjau pembangunan jalan tol di IKN.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Bank Dunia juga mengapresiasi program pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh Indonesia.
Agus mengungkapkan dirinya telah mengingatkan sejak awal bahwa proyek IKN itu bisa dijalankan asalkan perencanannya matang dan dilakukan dengan proses yang benar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved