Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WADAH Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap para pegawai bisa tetap bertahan di lembaga antirasuah. Hal itu menanggapi seputar mundurnya sejumlah pegawai KPK di tengah transisi pemberlakuan undang-undang yang baru.
"Benar bahwa ada pegawai KPK yang mengundurkan diri. Namun itu merupakan hak mereka apalagi sudah mendapatkan tempat kerja yang bagus untuk mengaplikasikan ilmu dan pengalaman mereka dalam memberantas korupsi," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (28/11).
"Kami berharap mereka akan menjadi agen-agen integritas dan antikorupsi di tempat baru," tambah Yudi.
Kabar mundurnya sejumlah pegawai komisi diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo ketika rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (27/11). Agus mengatakan saat ini ada tiga pegawai yang mengundurkan diri di masa transisi undang-undang baru.
"Yang lainnya (pegawai) masih wait and see," ucap Agus.
Yudi melanjutkan agar para pegawai komisi bisa tetap bertahan dan bekerja terus dalam kerja pemberantasan korupsi seberat apapun tantangan yang dihadapi.
"Jangan menyerah, karena kita pernah melewati hari-hari yang lebih buruk di masa lalu ketika pimpinan-pimpinan kita dikriminalisasi atau bang Novel (penyidik Novel Baswedan) yang seumur hidup kehilangan matanya demi memberantas korupsi besar," imbuh Yudi.
Dia pun mengapresiasi dua pimpinan terpilih yang baru, yakni Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron, yang sudah membuka komunikasi dan akan bersinergi dengan jajaran dan pegawai KPK.
Yudi juga menyinggung soal tiga pimpinan KPK bersama tokoh-tokoh lain yang tengah menggugat revisi UU KPK di Mahkamah Konstitusi.
"Kita berharap hasilnya baik dengan dicabutnya UU tentang revisi UU KPK oleh MK. Oleh karena itu Kita harus dukung secara total dengan kinerja kita karena masih banyak kasus-kasus korupsi yang harus dituntaskan dan segera diungkap," lanjutnya.
Masih seputar pengunduran diri, salah satu penasihat KPK Tsani Annafari bakal melepas jabatannya per 1 Desember mendatang. Ia mengundurkan diri menunaikan janjinya sehubungan dengan penolakan atas hasil pemilihan komisioner periode 2019-2023.
"Penasihat KPK ada tiga orang. Yang satu saya selesai tanggal 1 Desember dan yang dua lagi masih berlanjut sampai pimpinan yang saat ini berakhir," ucapnya di Jakarta, Kamis (28/11).
Selepas tidak menjadi lagi penasihat di KPK, Tsani mengaku akan kembali ke institusi asalnya yakni Kementerian Keuangan.(Dhk/OL-09)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved