Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI bersama pemerintah dalam waktu dekat akan membahas implementasi dana Otonomi Khusus Papua. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan pun akan segera bertemu komisi terkait untuk membahas soal otsus tersebut.
"Rapat itu nantinya antara komisi XI dan pemerintah untuk mendengar kan rencana implenentasi Pemerintah yang telah memastikan tetap menggelontoran dana otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat pada 2020," kata Sufmi saat dihubungi, Minggu (27/10).
Kepastian tersebut didapatkan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui postur sementara APBN 2020 terkait dengan dana transfer ke daerah termasuk dana Otsus di dalamnya.
"Jika dilihat dana Otsus Papua menjadi Rp21,4 triliun sehingga meningkat 2,1 persen dibandingkan 2019," ungkapnya.
Diketahui, untuk Otsus Papua dan Papua Barat, dana Otsus yang diberikan sebesar Rp8,3 triliun akan dibagi berdasarkan persentase 70% sampai 30% persen pada 2020.
Baca jjuga : Pengungsi Wamena Capai 11.410 Orang
Selain dana Otsus ada juga Dana Tambahan Infrastuktur (DTI) untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp4,6 triliun "Porsinya memperhatikan usulan daerah yang memiliki prioritas infrastuktur tinggi," imbuhnya.
Selain itu, menurutnya adanya kebijakan baru dimana penggunaan anggaran Otsus harus ada perbaikan fokus dan prioritas penggunaan terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Sedangkan, terkait dengan evaluasi dan pengawasan dengan penggunaan anggaran atau APBN menjadi salah satu tugas pokok dari DPR.
"Seperti apa evaluasinya, tentu menunggu bagaimana Pemerintah melakukan penyerapan anggaran, terkait dengan dana otsus untuk tahun anggaran 2020, sudah disepakati di antara pemerintah dan DPR," tambahnya.
"Tentu, DPR berharap mata anggaran otsus untuk Papua dan Papua Barat tersebut bisa disalurkan dengan prinsip yang sudah disepakati bersama, tepat sasaran dan tepat gun," tutupnya. (IOL-7)
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
MASYARAKAT Fakfak, Papua Barat, menerima bantuan sejumlah perlengkapan untuk kebutuhan dan kesehatan. Perlengkapan tersebut berupa 11 genset dan 4 alat kesehatan ventilator.
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan Kabupaten Manokwari di Papua Barat menjadi contoh terbaik dalam hilirisasi kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan domestik dan pasar ekspor.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi dan cetak sawah di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kepada masyarakat Aceh, Anies Baswedan menyatakan ingin mengelola dana otonomi khusus (otsus) per pos sesuai kebutuhan pembangunan.
Pemerintah Pusat didorong untuk segera melakukan intervensi dan segera memeriksa para pejabat terkait yang mengurus pembiayaan beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.
Sekalipun banyak kebijakan yang dibuat, tapi itu hanya memuatkan praktek militerisme yang tujuannya untuk merumuskam kepentingan ekonomi politik pemerintah.
Untuk melampiaskan rasa kesal dan kecewa, warga Kemukiman Garot, Kecamatan Indrajaya, Aceh sejak tiga hari terakhir menanam pisang di badan jalan Kota Sigli-Jabal Ghafur yang rusak parah.
USAID Kolaborasi merupakan program yang didesain bersama-sama USAID, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri untuk wilayah Papua selama 5 tahun yaitu sejak 2022 sampai 2027.
KPK tidak akan terpaku dengan dugaan suap dan gratifikasi Lukas saja. Karena, KPK punya data yang menjelaskan adanya penyelewengan dana PON dan otsus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved