Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KODE ‘buku’ disebut sebagai kata pengganti untuk melakukan transaksi suap dalam kasus suap staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Andi Taswin Nur kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Yastrialsyah Agus Salam.
Kode tersebut muncul ketika adanya pengadaan proyek semi-baggage handling system (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo (APP). PT Inti berminat mengerjakan proyek itu dengan mendekati Andra sebab PT APP ialah anak usaha dari PT AP II.
Suap ditawarkan untuk mengupayakan PT Inti menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan BHS di kantor cabang PT AP II. Proyek itu diproyeksikan untuk digarap antara PT APP dan PT Inti.
Setelah adanya perjanjian antara Andra dan Direktur PT Inti Darman Mappangara, keduanya melakukan transaksi suap dengan cara pemberian sejumlah uang melalui sopir.
“Darman Mappangara meminta sopirnya, Endang Suherman, untuk menghubungi sopir Andra yang bernama Endang memberitahukan pemberian titipan atau uang kepada Andra dengan mengatakan ‘besok aja gua serahinnya, ada 500 buku’ sehingga Darman akan menerimanya, “ kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ikhsan Fernandi saat membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Andi Taswin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, kemarin.
Atas perintah Direktur PT Inti Darman Mappangara pada 26 Juli 2019 terdakwa menyuap Andra sejumlah US$53 ribu atau sekira Rp744 juta. Lokasi transaksi suap tersebut dilakukan di Mal Plaza Senayan Jakarta.
Esok harinya, terdakwa menyampaikan uang suap lagi kepada Andra sebesar US$18 ribu atau sekira Rp253 juta, sehingga total suap sejumlah US$71.000 atau hampir Rp1 miliar. Transaksi kedua dilakukan di lobi Mal Lotte Avenue Kuningan, Jakarta.
“Uang US$18 ribu tersebut sebelumnya ditukarkan terdakwa di tempat penukaran valas di PT Ratumas Valasindo dengan uang sejumlah Rp253,62 juta,” ujar Jaksa Ikhsan.
Tambahan Rp1 miliar
Pada 31 Juli 2019 terdakwa bersama direkturnya kembali menyuap Andra sebesar SG$96.700 atau sekira Rp1 miliar di Center Mall Casablanca. Terdakwa Taswin diminta Andra untuk berkomunikasi dengan Darman untuk menyelesaikan sejumlah transaksi tersebut.
“Terdakwa memberi tahu Andra Y Agussalam melalui Endang (sopir Andra) bahwa penyerahan uang tidak dapat dilakukan dengan mengatakan ‘bukunya lagi proses’ dan ‘bukunya masih disiapkan’, sehingga kemudian terdakwa memberitahukan Endang bahwa uang belum bisa dise-rahkan kepada Andra dengan mengatakan ‘bukunya lagi proses’,” tandasnya.
Atas perbuatannya, Taswin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberan-tasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa. Sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata jaksa. (P-2)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Penerbangan yang mengangkut kepulangan para jemaah haji di bandara AP I dimulai pada Sabtu, 22 Juni hingga Senin, 22 Juli 2024.
Angkasa Pura Indonesia (API) menggandeng Talentlytica dalam memastikan penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat untuk merger antara Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
Penghentian sementara Bandara Sam Ratulangi akibat adanya dampak erupsi Gunung Ruang, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro Sulawesi Utara.
Dengan tambahan 5,1 juta pergerakan penumpang pada Februari 2024 tersebut, secara kumulatif AP I telah melayani sebanyak 10,7 juta pergerakan penumpang pada dua bulan pertama 2024.
PT Angkasa Pura I (AP1) mengawali 2024 dengan melayani 5,5 juta penumpang di 15 bandara yang dikelola perusahaan sepanjang Januari tahun ini
PT Angkasa Pura I (AP I) mencatat melayani 69.835.714 pergerakan penumpang di 15 bandara yang dikelola sepanjang tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved