Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA DPR RI Sri Melyana mendesak pemerintah untuk segera mengangkat Guru Honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang sudah tidak memenuhi kualifikasi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jumlah GTT atau guru honorer saat ini banyak sekali, kalau yang masih berusia 35 tahun ke bawah, masih bisa mengikuti seleksi CPNS. Namun permasalahannya, banyak di antara mereka yang sudah tidak bisa atau tidak memenuhi kualifikasi menjadi CPNS. Oleh karena itu salah satu jalan adalah mengangkat mereka menjadi P3K,” ujar Melly, begitu Sri Melyana biasa disapa, di Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Hal tersebut, lanjut Melly, semata untuk mengurangi beban pemerintah daerah, karena sebagaimana diketahui GTT atau guru honorer selama ini proses penggajiannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
Meski demikian, politikus Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan pengangkatan PPPK itu sendiri tetap harus melalui tes atau seleksi. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kualitas, kapasitas dan kompetensi para guru dalam mengajar anak-anak yang notabene merupakan generasi penerus bangsa.
“Pertanyaan berikutnya, bagaimana jika mereka tidak lulus PPPK? Ya, selamanya mereka akan menjadi guru honorer yang penggajiannya berdasarkan kemampuan pemerintah daerah setempat," kata Melly.
"Oleh karena itu saya berharap GTT yang sudah lama mengabdi tetap harus meng-upgrade atau mengembangkan diri. Baik dengan melanjutkan kuliah, maupun keterampilan atau keahlian lain seperti keterampilan komputer dan sebagainya. Intinya, yang dapat merubah nasib mereka ya mereka sendiri,” paparnya.
Pada kesempatan itu Melly meminta agar pemerintah segera merampungkan proses pendataan data pokok pendidikan (dapodik) nasional.
Dari sana akan diketahui secara pasti jumlah guru PNS, GTT atau guru honorer lainnya yang ada di masing-masing daerah, dan berapa jumlah kebutuhan guru di daerah tersebut. Dengan begitu, akan semakin mudah memetakan beberapa anggaran yang dibutuhkan untuk proses penggajian tenaga pengajar. (OL-09)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
FSGI mengusulkan status guru honorer diubah menjadi guru kontrak sekolah. Usulan tersebut disampaikan menyusul polemik rencana cleansing guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
Dalam peringatan Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul).
Sebanyak 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved