Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Agung M Prasetyo menyebutkan jajaran kejaksaan menunggu berkas perkara kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto dari kepolisian untuk segera diproses ke pengadilan.
"Oh, iya, dong, kami tunggu berkas perkaranya. Nanti diproses dan beri atensi yang sungguh-sungguh untuk penanganan kasus ini," kata Prasetyo seusai menjenguk Wiranto di RSPAD, Jakarta, Selasa (15/10).
Kasus penusukan Wiranto, kata Prasetyo, harus diusut tuntas dan pelakunya dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.
Peristiwa penyerangan terhadap Wiranto, kata dia, merupakan perbuatan yang melanggar dari aspek apapun, baik agama, kemanusiaan, maupun hukum. "Saya sampaikan, baik agama, moral, maupun kemanusiaan, ini perbuatan yang biadab yang dikutuk. Dari segi hukum, harus diusut tuntas," katanya.
Mengenai ancaman pidana terhadap pelaku penusukan Wiranto, Prasetyo mengatakan pihaknya akan melihat unsur pidananya, mulai percobaan pembunuhan hingga terorisme. "Ya, bisa nanti percobaan pembunuhan atau terorisme. Kami lihat seperti apa nanti unsur-unsur pidananya," katanya.
Baca juga: Sri Mulyani Temui Presiden dan Mensesneg. Soal Kabinet Jilid II?
Seluruh masyarakat, kata Prasetyo, tentunya menginginkan Indonesia makin damai, tenang, dan tenteram sehingga upaya pemerintah untuk melaksanakan berbagai kegiatan program bagi kepentingan bangsa masyarakat bisa terwujud.
Menko Polhukam Wiranto diserang saat kunjungan kerja di daerah Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) siang. Akibat penyerangan tersebut, Wiranto terkena dua tusukan di perut.
Prasetyo menyebutkan Wiranto sudah keluar dari ruang ICU (intensive care unit) RSPAD Gatot Soebroto Jakarta setelah kondisi kesehatannya terus berangsur membaik.
"Enggak, sudah keluar, di ruang perawatan. Sudah bagus," katanya.
Diakui Prasetyo, kondisi kesehatan Wiranto tampak semakin membaik dibandingkan waktu pertama kali dirawat di RS tersebut. "Dibandingkan dengan waktu pertama kali saya melihat sangat sudah banyak kemajuan. Jadi, banyak ngobrol tadi dengan saya," katanya.
Saking bersemangatnya, kata dia, Wiranto cerita ingin segera sembuh agar bisa ikut rapat terbatas menteri. "Itu menunjukkan semangatnya luar biasa beliau," ujarnya.
Yang jelas, Prasetyo mengatakan, Wiranto sudah bisa diajak berkomunikasi dengan sangat lancar. Bahkan, sudah bisa diajak bercanda. "Beliau sudah bisa diajak ketawa-tawa, sudah bisa bicara dengan baik dan lancar," katanya.
Namun, Prasetyo mengaku belum tahu kapan Wiranto diperbolehkan pulang karena itu kewenangan dokter.
Kunjungannya kali ini merupakan kali kedua menjenguk Wiranto. Kali pertama, Prasetyo menjenguk begitu Wiranto dirawat ke RSPAD, Kamis (10/10). (X-15)
Menurut Wiranto membangun netralitas TNI bukanlah tugas yang sulit karena disiplin TNI sangat kuat. Ia mengatakan perintah atasan pasti akan selalu diikuti oleh bawahannya.
Pendiri Partai Hanura Wiranto batal gabung ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Wiranto dinilai masih memiliki pengaruh terhadap basis suara pemilihan.
Sebelumnya menyatakan dukungannya, Wiranto sempat bercerita tentang pengalamannya mendampingi lima Presiden RI.
KETUA Wantimpres, Wiranto, menitipkan 100 nama kader eks Partai Hanura sebagai calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apa alasan Wiranto memilih PPP?
Wiranto menegaskan, tidak terpikir sedikit pun oleh pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Prabowo Subianto mengutuk semua bentuk tindakan radikalisme, terorisme dan kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved