Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ditusuk orang saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo pelaku sudah berhasil diamankan.
"Untuk pelaku sudah diamankan. Kapolda ada di TKP saat ini sedang diperiksa dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan sampai saat ini pelaku masih belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Wiranto Ditusuk di Pandeglang
"Itu upaya aksi penusukan oleh orang yang belum dikenal identitasnya tapi sudah kita amankan," kata Edy.
Ia juga mengatakan Kapolsek Menes terkena tusukan saat melindungi Wiranto.
Pelaku diduga seorang pria, namun saat kejadian ia bersama seorang perempuan. Edy mengatakan keduanya telah diamankan. Sedangkan perempuan itu masih didalami penyidik.
"Belum tahu, masih dalam penyelidikan," tegasnya. (OL-2)
Menurut Wiranto membangun netralitas TNI bukanlah tugas yang sulit karena disiplin TNI sangat kuat. Ia mengatakan perintah atasan pasti akan selalu diikuti oleh bawahannya.
Pendiri Partai Hanura Wiranto batal gabung ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Wiranto dinilai masih memiliki pengaruh terhadap basis suara pemilihan.
Sebelumnya menyatakan dukungannya, Wiranto sempat bercerita tentang pengalamannya mendampingi lima Presiden RI.
KETUA Wantimpres, Wiranto, menitipkan 100 nama kader eks Partai Hanura sebagai calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apa alasan Wiranto memilih PPP?
Wiranto menegaskan, tidak terpikir sedikit pun oleh pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Prabowo Subianto mengutuk semua bentuk tindakan radikalisme, terorisme dan kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved