Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENKOPOLHUKAM Wiranto dirawat di RSUD Berkah Pandeglang setelah menjadi korban penusukan orang tidak dikenal di Alun-Alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).
Berdasarkan informasi, penusukan itu terjadi saat Wiranto akan kembali ke Jakarta setelah meresmikan Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathla'ul Anwar di Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang.
Saat penusukan, Wiranto akan pergi ke Alun-Alun Menes dan turun dari kendaraan. Secara tiba-tiba, ada orang tidak dikenal yang menusuk mantan Menhankam/Panglima ABRI itu.
Baca juga: Wiranto Ditusuk di Pandeglang
Melihat kejadian itu, pengawal serta warga langsung melarikan Wiranto ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan pertolongan.
Saat ini, Wiranto masih ditangani dokter di Ruang Unit Gawat Darurat RSUD Berkah Pandeglang.
"Di ruangan UGD itu, petugas polisi melakukan pengamanan," ujar warga Pandeglang Samsudin yang ditemui di RSUD Berkah. (OL-2)
Menurut Wiranto membangun netralitas TNI bukanlah tugas yang sulit karena disiplin TNI sangat kuat. Ia mengatakan perintah atasan pasti akan selalu diikuti oleh bawahannya.
Pendiri Partai Hanura Wiranto batal gabung ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Wiranto dinilai masih memiliki pengaruh terhadap basis suara pemilihan.
Sebelumnya menyatakan dukungannya, Wiranto sempat bercerita tentang pengalamannya mendampingi lima Presiden RI.
KETUA Wantimpres, Wiranto, menitipkan 100 nama kader eks Partai Hanura sebagai calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apa alasan Wiranto memilih PPP?
Wiranto menegaskan, tidak terpikir sedikit pun oleh pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Prabowo Subianto mengutuk semua bentuk tindakan radikalisme, terorisme dan kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved