Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa guna mendengar langsung aspirasi yang selama ini disuarakan.
Ribuan mahasiswa dari penjuru daerah melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR meminta menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP pada Selasa (24/9) lalu.
"Saya sendiri hendak bertemu dengan perwakilan para mahasiswa, Insyaa Allah besok. Untuk mendengar langsung dan menampung aspirasi yang disampaikan dengan lebih terperinci," ujar Jokowi dalam akun Instagram-nya, Jakarta, Kamis (26/9).
Jokowi mengatakan dirinya menghargai aspirasi yang disampaikan para mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat selama beberapa hari terakhir.
"Masukan-masukan yang disampaikan dalam demonstrasi itu menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki kekurangan yang ada di negara kita," jelas Jokowi.
Baca juga: Polri Tegaskan tak Gunakan Peluru Tajam Tangani Demontrasi Sultra
Lebih lanjut Jokowi mengatakan telah meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk membuka ruang dialog kepada mahasiwa dan para rektor kampus.
"Sehingga kita bisa membicarakan semua masalah yang terkait suasana akademik dan melihat perspektif yang berbeda," kata Jokowi.
Penolakan terhadap pengesahan revisi UU KPK tersebut selain dari mahasiswa juga disuarakan oleh guru besar, dosen, serta gerakan masyarakat sipil.
Hari ini Jokowi menerima masukan dari cendikiawan dan budayawan di Istana Merdeka, di mana mereka mengusulkan agar Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. (OL-1)
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional Albert Aries memastikan Pasal 284 tidak mengganggu ruang privat.
Menurut Yenti, engagement period atau masa adaptasi tiga tahun adalah konsekuensi dalam pembentukkan UU yang bersifat global.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved