Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INSPEKTUR Jenderal Polisi Firli Bahuri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih. Pria yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumsel itu ditemui awak media di Ruang VVIP Bandara SMB II Palembang, Jumat (13/9) malam.
Firli mengatakan, jabatan tersebut merupakan amanah yang diembannya ke depan. Dengan jabatan tersebut, Firli mengaku akan menjalankan fungsi dan kewenangan KPK sesuai dengan UU dan menjalankan amanat sebagai pimpinan KPK.
"Ini tantangan bagi kita semua bagaimana mengemban amanat rakyat. DPR merupakan perwakilan rakyat dan perwujudan dari rakyat. Tentu ini adalah kehendak Allah, saya pernah mengatakan pada kawan-kawan media, Allah pasti akan memberikan amanah, jabatan, kekuasan, kemuliaan, dan kedudukan sesuai kehendak-Nya. Sudah diamanatkan Allah, saya harus menerima, tidak bisa tidak menerima," ujar Firli.
Ia menjelaskan, dirinya mengikuti seleksi capim KPK dan dari voting yang dilakukan Komisi III DPR RI yang melakukan pemilihan suara dari 56 suara dirinya mendapatkan 56 suara. Menurut Firli, dengan terpilihnya sebagai Ketua KPK tentunya ada tanggung jawab dunia dan akhirat.
Baca juga: Soal Revisi UU KPK, Firli: Itu Hak Inisiatif DPR dan Pemerintah
"Tanggung jawabnya dunia dan akhirat. Saya akan gunakan dan kerahkan kemampuan, pikiran dan tenaga untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna seperti disebutkan Pasal 4 UU Nomor 20 Tahun 2002," kata dia.
"Tidak ada persoalan, siapa saja yang memimpin suatu institusi. Melakukan koordinasi dengan seluruh intansi yang berwenang dan tidak ada lagi melihat kepangkatan," tambahnya.
Menurutnya, semangat koordinasi, semangat supervisi, semangat pencegahan, semangat pemberantasan korupsi harus dilakukan. Untuk memberantas korupsi, kata dia, ada banyak cara yang bisa dilakukan.
"Bisa melakukan pendekatan untuk meminimalisasi korupsi, penyelidikan, penyidikan hingga monitoring," jelasnya.
Diakuinya, sesuai dalam Pasal 6 huruf e, KPK harus hadir dalam setiap program pemerintah. Dalam setiap leading sector, agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kerugian negara.
"Siapa saja yang memimpin suatu institusi. Melakukan koordinasi dengan seluruh intansi yang berwenang dan tidak ada lagi melihat kepangkatan," tandasnya. (OL-1)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved