Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo telah mengabaikan masukan yang diberikan oleh masyarakat karena telah mengirimkan 10 nama calon pimpinan KPK ke DPR yang sebelumnya para calon mendapat banyak kritikan.
ICW pun mengarahkan pada kesimpulan, indikator apa yang digunakan Presiden dalam memilih calon Pimpinan KPK.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan setidaknya ada dua poin yang harusnya dijadikan indikator bagi Presiden. Pertama, nilai integritas. Hal ini bisa dilihat dari kepatuhan calon yang berasal dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jika ditemukan ada yang tidak patuh dalam LHKPN namun tetap diloloskan oleh Presiden, tentu masyarakat nantinya akan bertanya-tanya.
"Kedua, rekam jejak. Bagaimanapun publik mengharapkan Pimpinan KPK yang kelak akan terpilih adalah figur-figur yang bebas dari jerat hukum ataupun pelanggaran etik di masa lalu," kata Kurnia saat dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9).
Yang dimaksud Kurnia ialah seorang pimpinan lembaga antirasyuah harus bersih dan bukan figur yang memiliki masalah, karena nantinya pimpinan KPK akan menjadi leading sector dalam pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat baik dari organisasi, serta tokoh-tokoh telah mengingatkan agar Presiden lebih selektif dalam memilih calon Pimpinan KPK 2019-2023. Mulai dari Ketua PBNU, Buya Syafii Maarif, Romo Magnis, Romo Benny, Shinta Wahid, Prof Mahfud MD, dan 26 Guru Besar dari berbagai universitas di Indonesia,
"Pada saat ini rasanya penting untuk mengingatkan Presiden akan janji yang telah diucapkan pada Nawa Cita tahun 2014 yang lalu," jelas Kurnia.
Pada Nawa Cita sebelumnya Presiden secara spesifik berjanji untuk melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
"Selain dari Nawa Cita, penting bagi Presiden Joko Widodo untuk membuktikan di era akhir pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebuah langkah keberpihakan pada isu pemberantasan korupsi," ungkapnya.
"Dengan memilih calon Pimpinan KPK yang bersih, kompeten, dan sesuai dengan ekspektasi publik akan menjadi pilar penegakan hukum yang kuat untuk era pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden baru, yakni Joko Widodo - Maaruf Amin," tutupnya. (OL-09)
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved